Pilkada DKI Jakarta, Sumarsono Liburkan PNS dan Swasta 19 April

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 April 2017
Pilkada DKI Jakarta, Sumarsono Liburkan PNS dan Swasta 19 April

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kanan) dan Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono akan meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pihak swasta saat putaran kedua Pilkada 2017 (19/4).

Sumarsono mengatakan, keputusan tersebut sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Di dalam UU mengatur bahwa Pilkada nanti, semua instansi diliburkan. Pak Mendagri sudah memberikan instruksi seperti itu. Kami mengacu pada Permendagri untuk memutuskan libur," kata Sumarsono di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Selain itu, Sumarsono juga menyebut alasan hari pencoblosan Pilkada DKI ditetapkan sebagai hari libur adalah agar warga Jakarta dapat memanfaatkan hari tersebut untuk memberikan hak suara di TPS.

"Saya imbau, walaupun libur jangan digunakan untuk rekreasi. Jangan lupa gunakan hak suara Anda pada pencoblosan nanti. Libur ini untuk kepentingan pengabdian terbaik kepada bangsa, berkontribusi memberikan suara dalam memilih calon," katanya.

"Sekali nyoblos untuk lima tahun. Manfaatkan kesempatan itu. Kalau mau rekreasi, setellah nyoblos saja. Termasuk yang di apartemen dan seterusnya. Biasanya, 'kan mereka ada libur langsung pergi. Warga Jakarta itu ada yang nggak peduli dengan persoalan bernegara. Libur, pergi ke puncak," tandasnya. (Abi)

Baca berita terkait Sumarsono lainnya di: Sumarsono Sebut Surat Keterangan Disdukcapil Bebas Digunakan

#Pilkada Dki #Pilkada 2017 #Soni Sumarsono #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bagikan