'Ngotot' Ingin Bubarkan KPK, Begini Argumentasi Fahri Hamzah

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 14 Desember 2017
'Ngotot' Ingin Bubarkan KPK, Begini Argumentasi Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Foto: fahrihamzah.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kerap menyatakan bahwa bangsa Indonesia tidak memerlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Untuk itu, Fahri meminta lembaga antirasuah itu untuk segara dibubarkan.

Fahri menjelaskan, Indonesia telah beralih dari negara yang menganut sistem otoritarian kepada sistem demokrasi. Dalam konteks itu, kata dia, negara ini telah bertransformasi dari negara yang korup ke negara yang antikorupsi.

"Begitu kita nyebrang dari tradisi otoriter ke demokrasi itu artinya kita pindah dari negara yang korup ke negara yang antikorupsi. Itu secara otomatis," ujar Fahri di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Dalam negara otoriter, terang Fahri, semua bersifat tertutup. Keuangan negara beserta aturannya tidak dibuka. Kebebasan publik pun terkekang. Bahkan orang berkumpul bisa diintrogasi dan dilenyapkan.

"Dalam negara otoriter, keuangan negara tidak dibuka aturan-aturan disembunyikan untuk dilanggar. Gelap suasananya. Kebebasan publik tidak ada. Orang ngumpul lima orang pasti diinterograsi, bahkan bisa dihilangkan dan tidak jelas kemana rimbanya," tambah Fahri.

Sedangkan, jelas Fahri, begitu beralih ke negara demokrasi, semua menjadi terbuka. Selain itu, pejabat dari level lokal hingga nasional tidak boleh tertutup. Segala regulasi harus dibuka dan negara harus transparan.

"Pejabat negara harus hidup dalam aquarium. Semua tindak tanduk kelakuannya keliatan sehingga dia tidak gampang melakukan tindakan yang menyimpang," tegas dia.

Karena itu, menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, semua lembaga di dalam negara demokrasi adalah lembaga pemberantas korupsi. Pasalnya, semua lembaga negara telah membuka diri.

"Sekarang siapa yang berani menutup diri? Gak ada. Artinya kultur antikorupsi itu sudah ada," imbuh mantan aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMM) ini.

Dengan demikian, Fahri berpendapat bahwa kegiatan penegakkan hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi harus dikembalikan pada lembaga penegakan hukum yang permanen, yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Karena itu KPK tak diperlukan. Kembalikan ke lembaga penegakaan hukum yang lainnya. Pemberantasan hukum itu sudah jalan kok. Tanpa KPK akan jalan dengan sendirinya. Itulah cita-cita dari negara hukum dan demokrasi yang kita buat," pungkas Fahri. (Pon)

#Fahri Hamzah #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan