Headline

Ngaku Bisa Gandakan Uang dari 50 Jadi 100 Juta, Ternyata Uang Mainan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Juli 2019
  Ngaku Bisa Gandakan Uang dari 50 Jadi 100 Juta, Ternyata Uang Mainan

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugroho menunjukkan barang bukti upal senilai Rp200 juta, Solo, Jawa Tengah, Senin (22/7).(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jajaran Polsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok menggandakan uang yang dilakukan sindikat dengan pelaku dua orang.

Kedua pelaku adalah SW (50), warga Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan RS (46), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Terungkapnya kasus ini dari laporan korban penipuan, Suparjoko (47) warga Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mendekati Lebaran, Uang Palsu Pecahan Rp100.000 Beredar di Solo

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Ariakta Gagah Nugroho, mengungkapkan kasus ini bermula dari korban yang kena bujuk rayu kedua pelaku mengaku bisa menggandakan uang Rp50 juta jadi Rp100 juta. Transaksi uang pun dilakukan di Jalan Slamet Riyadi pada tanggal 16 Juli lalu.

Uang Palsu yang digunakan pelaku
Kapolsek Pasar Klewer tunjukan barang bukti berupa uang palsu yang digunakan pelaku (MP/Ismail)

"Kedua pelaku bawa uang Rp100 juta untuk diserahkan kepada korban. Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku mengambil tujuh lembar uang pecahan Rp100.000 asli sebagai sampel," ujar Ariakta pada Merahputih.Com, Senin (22/7).

Korban baru menyadari uang Rp100 juta yang dibawanya adalah uang palsu. Lebih parahnya lagi uang yang dibawanya tersebut merupakan uang mainan. Sadar ditipu korban pun melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Modali Pembuatan Uang Palsu, Bareskrim Tangkap Pengembang Rumah Kampung

Adapun barang bukti yang diamankan berupa tujuh lembar uang pecahan Rp100.000 dan 1.000 lembar uang mainan menyerupai pecahan Rp100.000. Kedua tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan jo Pasal 55 tentang turut serta.

Uang palsu yang disita dari pelaku
Uang palsu yang disita dari pelaku (MP/Ismail)

"Pengakuan kedua tersangka mereka hanya jadi perantara untuk pelaku berinisial JN yang saat ini masih kami kejar dan berstatus DPO. Pelaku dapat upah Rp25 juta dari hasil menipu," tutupnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Beli Kopi Sasetan, Pengedar Uang Palsu Rp 50 Ribuan Digiring Warga

#Uang Palsu #Kasus Penipuan #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Indonesia
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Jumlah korban penipuan travel umrah Hanania Travel mencapai sekitar 3.000 orang dengan kerugian ditaksir Rp 95,22 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Berharap para anggota DPR RI mendengar dan turut mencari solusi untuk ribuan korban yang gagal berangkat tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Indonesia
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Polisi tangkap pria berinisial AF yang menipu lansia dengan modus ritual buka aura di Kalideres. Korban kehilangan emas dan jam tangan senilai Rp33 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Lansia Kalideres Kena Penipuan Ritual Buka Aura, Emas dan Jam Mewah Puluhan Juta Rupiah Melayang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Total 18.500 nomor diblokir terkait penipuan, investasi fiktif, hingga judi online.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Nyaru Jadi Pejabat hingga Anggota DPR, 3.000 Nomor Penipu Diblokir Komdigi
Indonesia
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
di Indonesia, satuan tugas antiscam yang dibentuk bersama Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
3.000 Nomor Telepon Spam Call, Deepfake Juga Tambah Marak
Bagikan