Siaga Corona

Ngabalin: Informasi Virus Corona dari Medsos Bisa Bawa Malapetaka

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 Maret 2020
 Ngabalin: Informasi Virus Corona dari Medsos Bisa Bawa Malapetaka

Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut informasi hoaks soal virus corona yang bersumber dari media sosial (medsos) bisa membawa malapetaka.

“Ketika semua informasi kita dapat di media sosial, yang tidak bersumber dari media mainstream, maka itu akan mendatangkan malapetaka yang luar biasa bagi kita,” kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (8/3).

Baca Juga:

Cegah Corona, Pulang dari Luar Negeri ASN Pemkot Solo Diminta Karantina Mandiri

Ngabalin meminta masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait virus corona dari pemerintah melalui media massa baik televisi, radio, koran, ataupun media daring (online).

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (Foto: pixabay)

Pemerintah, lanjut Ngabalin, terus menjalin kerja sama dengan media mainstream untuk menyebarkan informasi yang akurat.

“Harus disampaikan ke khalayak ramai bahwa corona ini, pertama kali di Indonesia, kemudian kita menghadapi informasi ini banyak sekali datang dari media sosial,” ujar Ngabalin.

Politikus Golkar ini berharap dengan kerja sama istana dan media-media arus utama, informasi yang akurat bisa tersampaikan hingga ke pelosok negeri.

“Harus terus disosialisasikan kepada Tanah Air. Di pemerintah sudah membentuk protokol informasi, protokol kesehatan supaya informasi keluar dari satu sumber,” ujarnya.

Baca Juga:

KBRI: Seorang WNI di Singapura Terinfeksi Virus Corona

Ngabalin juga meminta agar masyarakat tidak panik dengan virus mematikan itu, meski harus tetap waspada dan menjaga pola hidup yang sehat.

“Informasi benar harus sampai ke pelosok Tanah Air agar kita tidak panik, kita tidak gelisah, tapi tetap waspada. Cara waspada itu adalah setiap orang harus bisa menjaga pola hidupnya dengan baik. Tidur dan makan teratur, etika bersin, dan bergaul,” tutup Ngabalin.(Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Akui Banyak Masyarakat yang Irasional Sikapi Kasus Corona

#Virus Corona #Media Sosial #Ali Mochtar #Penyakit Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan