Nekat Bawa Ganja dari Aceh ke Medan, Ratna dan Nasir Diringkus

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 22 Juli 2017
Nekat Bawa Ganja dari Aceh ke Medan, Ratna dan Nasir Diringkus

Ilustrasi (Foto Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparat reserse narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan razia bus dari Aceh dengan tujuan Kota Medan. Hasil, polisi mendapati dua kurir yang membawa ganja pada kesempatan terpisah.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap RD alias Ratna (36), warga Desa Kaude Lante Taja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Tersangka menumpang bus Putra Pelangi nomor polisi BL 7546 AA.

Polisi menemukan barang bukti 13 bal atau sekitar 13 kilogram ganja. Rencananya, ganja itu akan dibawa ke Medan. Untuk pekerjaan ini tersangka dibayar sebesar Rp2 juta, di mana sebagian dibayarkan jika sudah tiba di tempat tujuan. Ratna mengaku baru menerima uang muka sebesar Rp500 ribu.

Pada kesempatan terpisah, polisi mengamankan penumpang bus Harapan Indah nomor polisi BL-7396 AK yang menjadi kurir ganja dari Aceh ke Medan. Polisi mengamankan tersangka MN alias Nasir (24) warga Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

"Tersangka ini juga mengakui baru menerima uang panjar dan akan dilunasi bila ganja tersebut tiba di Medan, dimana nantinya akan ada seseorang yang akan mengambil ganja tersebut," kata AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Sabtu (22/7).

Kedua tersangka, RD alias Ratna dan MN alias Nasir, dijerat dengan pasal 114, pasal 115 UU RI Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (*)

Sumber: ANTARA

#Kurir Nekat #Ganja
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
BNN terus melakukan penelitian untuk membuka wacana legislasi ganja dan kratom. Hal itu lantaran negara lain sudah melegalisasi dua tanaman itu untuk kebutuhan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Pandangan Menteri HAM Pigai Soal Legalisasi Ganja dan Kratom
Indonesia
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Pelaku menggunakan lampu ultra violet untuk menunjang pertumbuhan tanaman ganja
Wisnu Cipto - Selasa, 15 April 2025
Mahasiswa Bekasi Nekat Tanam Ganja di Kamar, Ketahuan Tetangga Ujungnya Masuk Bui
Indonesia
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Ke depannya, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja
Bagikan