Nasib Ketua KPK Firli Bahuri Diputus Pekan Depan
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Persidangan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri akan dilanjutkan pada Selasa (15/9) pekan depan. Dalam sidang dengan agenda putusan tersebut, Dewan Pengawas KPK akan menentukan nasib Firli.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan saksi dan terperiksa. Teranyar pada hari ini, Selasa (8/9) Dewas KPK melakukan pemeriksaan terhadap Firli selaku terperiksa.
"Sudah selesai, tinggal sidang putusan, selasa tanggal 15 september jam 11.00," kata Syamsuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Baca Juga
Bantah Hedonis dan Terima Gratifikasi, Ini Alasan Ketua KPK Sewa Helikopter
Syamsuddin mengatakan, sidang putusan akan dilaksanakan berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya. Menurut dia, sidang dengan agenda menentukan nasib Filri akan digelar secara terbuka.
"Ya sidang putusan bersifat terbuka," ujar Syamsuddin.
Filri diketahui kerap menghindari awak media saat hendak dan seusai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik. Seusai dimintai keterangan oleh Dewas, pada Jumat (4/9) pekan lalu, Firli irit bicara terkait hasil pemeriksaannya.
Saat itu Firli tampak dikawal ketat oleh tiga orang pengawalnya. Ketika turun dari tangga ruang sidang etik, para pengawal Firli dengan sigap 'menjaga' jenderal bintang tiga itu dari serbuan awak media.
"Kita ikuti saja ya," ujar Firli sambil bergegas menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1457 RFY.
Para awak media yang belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak menggubris. Mobil yang ditumpangi Filri langsung tancap gas meninggalkan Gedung KPK lama.
Baca Juga
Firli Kepergok Naik Helikopter Mewah, Kredibilitas KPK Tercoreng
Kemudian saat hendak menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hari ini, Firli juga menghindar dari awak media. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu masuk ke gedung KPK lama melalui pintu belakang.
Awak media yang sudah menunggu kehadirannya berusaha mendapatkan pernyataan Firli sebelum menjalani persidangan. Namun Firli enggan mengeluarkan pernyataan. Firli memilih tetap berada di dalam mobil. Bahkan, mantan Kabaharkam Polri ini tak membuka jendela agar awak media bisa mengambil gambar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut