Narapidana Rutan Solo Diduga Kendalikan Penyeludupan 600 Ribu Pil Ekstasi

Rutan Klas I Kota Solo. (MP/Win)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengagalkan penyelundupan 600 ribu pil ekstasi dari Belanda, melalui Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.
Berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan, diduga dalang di balik semua itu merupakan seorang narapidana yang saat ini mendekam di Rutan Klas I Kota Solo.
Mendengar hal tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Klas I Solo Urip Dharma Yoga langsung melakukan penyelidikan di dalam rutan. Ternyata benar, diduga seorang narapidana tersebut bernama Andang Anggara.
"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan kami menemukan sebuah telepon genggam yang diduga milik Andang," kata Urip kepada wartawan, Jumat (24/11).
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ponsel tersebut bukan alat yang digunakan sebagai transaksi. Setelah didesak, akhirnya Andang mengakui jika ia menyimpan sejumlah ponsel dan alhasil, pihak rutan berhasil mengamankan sejumlah ponsel lainnya.
"Setelah itu juga, Andang langsung kami pindahkan ke ruang isolasi hingga dijemput oleh tim dari Mabes Polri, penjagaan saat isolasi kami perketat kemarin," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor Merahputih.com untuk Solo. Baca berita terkait kasus pil ekstasi lainnya di: Bareskrim Amankan 600 Ribu Ekstasi Siap Edar di Diskotek Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
