Narapidana Rutan Solo Diduga Kendalikan Penyeludupan 600 Ribu Pil Ekstasi
Rutan Klas I Kota Solo. (MP/Win)
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengagalkan penyelundupan 600 ribu pil ekstasi dari Belanda, melalui Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten.
Berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan, diduga dalang di balik semua itu merupakan seorang narapidana yang saat ini mendekam di Rutan Klas I Kota Solo.
Mendengar hal tersebut, Kepala Pengamanan Rutan Klas I Solo Urip Dharma Yoga langsung melakukan penyelidikan di dalam rutan. Ternyata benar, diduga seorang narapidana tersebut bernama Andang Anggara.
"Kami langsung melakukan penggeledahan, dan kami menemukan sebuah telepon genggam yang diduga milik Andang," kata Urip kepada wartawan, Jumat (24/11).
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ponsel tersebut bukan alat yang digunakan sebagai transaksi. Setelah didesak, akhirnya Andang mengakui jika ia menyimpan sejumlah ponsel dan alhasil, pihak rutan berhasil mengamankan sejumlah ponsel lainnya.
"Setelah itu juga, Andang langsung kami pindahkan ke ruang isolasi hingga dijemput oleh tim dari Mabes Polri, penjagaan saat isolasi kami perketat kemarin," katanya. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor Merahputih.com untuk Solo. Baca berita terkait kasus pil ekstasi lainnya di: Bareskrim Amankan 600 Ribu Ekstasi Siap Edar di Diskotek Jakarta
Bagikan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada