Bareskrim Amankan 600 Ribu Ekstasi Siap Edar di Diskotek Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 November 2017
Bareskrim Amankan 600 Ribu Ekstasi Siap Edar di Diskotek Jakarta

Konferensi pers terkait pembongkaran sindikat pengedar ekstasi dari Belanda. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam orang tersangka pemasok narkoba sindikat internasional dari Belanda.

"Dua orang tersangka saat ini masih berada di dalam lapas," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto di Kantor Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Pengungkapan berawal saat tim Bareskrim mendapat informasi akan adanya barang yang diduga narkoba jenis ekstasi lewat jalur udara. Tim lalu melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pemantauan.

Pada 8 November, tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai melakukan raid planning execution terhadap target dan melakukan penggerebekan saat barang turun di Perumahan Villa Mutiara Gading, Tambun Utara, Bekasi.

Dalam penggerebekan itu,polisi mengamankan dua orang tersangka yaitu Dadang Firmanzah dan Waluyo. Didapati pula dua kotak besar kayu di dalam rumah. Saat dibongkar, ditemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 120 bungkus terdiri tiga warna, yakni oranye, merah muda, dan hijau seberat 243,20 kg atau sekitar 600.000 butir.

Dari keterangan keduanya, barang haram itu berasal dari Belanda. Barang haram tersebut dikendalikan oleh dua orang narapidana salah satunya Andang Anggara alias Aan Bin Suntoro di Lapas Klas 1 Gunung Sindur.

Tim lalu melakukan pengembangan dengan melakukan penangkapan di Lotte Mart Grand Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta, Rabu (8/11). Tim mengamankan empat bungkus ekstasi sebanyak 20 ribu butir. Satu orang tersangka atas nama Randy Yuliansyah berhasim diringkus.

Lalu pada Jumat (10/11), satgas berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur untuk bertemu Andang selaku pengendali Dadang dan Waluyo. Kemudian, mereka menemui Sonny Sasmita yang diduga sebagai pengendali Andang Anggara.

"Diduga, barang tersebut akan disebarkan ke diskotek-diskotek dan bandar narkotika di wilayah Jakarta," ucap Ari Dono

Dari rangkaian penggerebekan, tim menyita 120 bungkus ekstasi dari tiga warna yang terdiri atas 40 bungkus dengan berat total 243,20 kg atau 600 ribu butir.

Ekstasi oranye berlogo DB berat per butir 0,44 gram. Ekstasi berwarna merah jambu berbentuk kepala robot berat per butir 0,38 gram. Sementara, ekstasi berwarna hijau bertuliskan double trouble berat per butir 0,36 gram.

"Narkotika jenis ini dapat dipasarkan dengan harga per butirnya Rp 500 ribu. Kalau dikalikan nilainya bisa mencapai Rp 300 miliar dan menyelamatkan 1,2 juta jiwa," jelas Ari Dono.

Kepolisian menyangkakan keenam tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan penjara maksimal 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Polisi juga memberikan sangkaan alternatif keenam tersangka melanggar Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan penjara maksimal 20 tahun dengan denda Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga. (Ayp)

Baca juga berita terkait lainnya dalam artikel: Bareskrim Periksa 20 Orang Terkait Pidato Victor Laiskodat

#Ekstasi #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan