Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Temui Tindak Pidana di Kasus Rocky Gerung

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 30 Oktober 2023
Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Temui Tindak Pidana di Kasus Rocky Gerung

Rocky Gerung saat memberikan keterangan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Rocky sendiri menjadi terlapor karena diduga melontarkan pernyataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Kasus Rocky Gerung Masuk Tahap Penyidikan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan peningkatan status tersebut atas gelar perkara yang sudah dilakukan.

“Kami sepakat untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Djuhandhani kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/10).

Peningkatan status penanganan kasus tersebut dilakukan setelah adanya tindak pidana atas atas hasil gelar perkara.

“Adapun proses ini bahwa kami mengetahui atau hasil gelar perkara diketahui bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. Kalau berbicara alat buktinya apa saja, itu tentu saja nanti setelah melaksanakan upaya penyidikan,” katanya.

Pernyataan tersebut juga diketahui berdasarkan adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri yang diterima Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Rocky Gerung Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup

“Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Bareskrim Polri atas nama Terlapor RG (Rocky Gerung) dkk,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (21/10).

Ketut menjelaskan, SPDP tersebut dikeluarkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada tanggal 17 Oktober 2023 dan diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Oktober 2023.

“Dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Terlapor RG dkk, JAMPIDUM akan segara menyusun Tim Jaksa P-16 dalam penanganan perkara lebih lanjut,” paparnya.

Adapun dalam penyidikan kasus tersebut dengan terlapor Rocky Gerung disangkakan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Knu)

Baca Juga:

Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi

#Bareskrim #Polri #Rocky Gerung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Indonesia
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Polri melarang gaya hidup mewah dan meluncurkan WBS–SP4N sebagai saluran aduan resmi. Laporan masyarakat dijamin rahasia dan diproses objektif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Polri Larang Anggotanya Flexing Hidup Mewah, Luncurkan WBS dan SP4N untuk Aduan Masyarakat
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Indonesia
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Secara total, 497 personel diberangkatkan, terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis (mereka disebar ke Sumut, Sumbar, dan Aceh).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
 Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Pengerahan K9 ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pencarian di area-area yang sulit ditembus tim SAR konvensional.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Indonesia
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Polri menggelar operasi udara untuk menyalurkan bantuan ke wilayah banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh. Total 11,1 ton logistik berhasil dikirim.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Bagikan