Naik KA Lokal dan Jarak Jauh Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin
Penumpang Kereta Api. (Foto:PT KAI)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh layanan pelanggannya telah melakukan vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
Kebijakan KAI Group tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.
Baca Juga
Naik KRL Solo-Yogyakarta Harus Menunjukkan Sertifikat Vaksin
"Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, Minggu (12/9).
Pada layanan KA Lokal yang dikelola oleh KAI, syarat tersebut baru diberlakukan mulai Selasa (14/9). Bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
"Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan," ujar Joni.
Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh.
Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Danantara Perintahkan Kembangkan Rute KRL Sampai Sukabumi di 2026
Stasiun Jatake Sudah Dibuka, ini Rute Lengkap KRL Tanah Abang–Rangkasbitung
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Akses Warga Serpong dan Sekitarnya Kini Jadi Lebih Mudah
Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Lebaran 2026 Bisa Dipesan Hari Ini, Begini Skema Pemesanannya
Gempa Pacitan tak Ganggu Operasional, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Kembali Normal
Tiket Kereta Api untuk Lebaran 2026 sudah Mulai Dijual, ini nih Jadwal Pemesanannya
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam