Nadiem Makarim: Saya Dipanggil Presiden

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 Oktober 2019
Nadiem Makarim: Saya Dipanggil Presiden

Pendiri Go Jek, Nadiem Makarim, saat datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). ANTARA/Desha Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pendiri Gojek, Nadiem Makarim mendatangi Istana Kepresidenan. Ia datang setelah mendapat panggilan dari Presiden Jokowi.

"Saya dipanggil Presiden," kata Nadiem di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Baca Juga:

Datang ke Istana, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu Jadi Menteri Apa

Nadiem Makarim yang datang mengenakan baju putih tampak langsung masuk ke Istana Kepresidenan lewat jalur Istana Negara. Ia mengaku tidak tahu alasan dipanggil Presiden Jokowi. "Nanti ditanya Presiden ya," kata dia.

Namun saat ditanya apakah kemeja-kemeja baru tersebut untuk digunakan menteri baru, para staf Istana Kepresidenan tak menjawab. Mereka langsung masuk ke arah Istana membawa kemeja -kemeja baru tersebut.

Nadiem Makarim CEO PT Go-Jek Indonesia (Foto: MP/Venan Fortunatus)

Untuk diketahui, pada 2014 lalu ketika Jokowi mengumumkan nama-nama menteri, para menteri juga mengenakan kemeja putih. Mereka kompak mengenakan baju putih saat diumumkan Jokowi. Hingga kini pihak Istana Kepresidenan belum menjelaskan kemeja putih tersebut.

Jokowi menyebut susunan kabinet periode 2019-2024 sudah rampung. Jokowi mengaku akan mengumumkan susunan kabinet periode 2019-2024 pada esok pagi, Senin (20/10). "Sudah rampung. Sudah selesai. Nanti besok pagi lah. Nanti saya kenalkan besok pagi," ujar Jokowi kemarin.

Nadiem Anwar Makarim lahir di Singapura 4 Juli 1984 adalah seorang pengusaha Indonesia. Dia merupakan pendiri serta CEO Go-Jek, sebuah perusahaan transportasi dan penyedia jasa berbasis daring. Nadiem Anwar Makarim adalah putra dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.

Ayahnya adalah seorang aktivis dan pengacara terkemuka yang berketurunan Minang-Arab. Sedangkan ibunya merupakan penulis lepas, putri dari Hamid Algadri, salah seorang perintis kemerdekaan Indonesia. (Knu)

#Nadiem Makarim #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan