Nadiem Akui Pembayaran SPP Lewat GoPay Bentuk Kompetisi Dompet Digital

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Februari 2020
 Nadiem Akui Pembayaran SPP Lewat GoPay Bentuk Kompetisi Dompet Digital

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui bahwa Go-Jek memang sudah lama berencana merambah bisnisnya ke transaksi digital di dunia pendidikan.

Termasuk soal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang diampu melalui Gobills sebuah fitur layanan GoPay.

Baca Juga:

Pesan Ombudsman untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Menurut Nadiem Makarim, rencana bisnis Go-Jek tersebut merupakan hal yang lumrah dan Go-Jek pun siap berkompetisi dengan perusahaan penyedia layanan transaksi digital lain.

Nadiem bantah perintahkan pembayaran SPP lewat GoPay
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

"Dan merupakan kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," ujar Nadiem kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2).

Namun, Nadiem Makarim menegaskan bahwa program bayar SPP pakai GoPay itu bukan atas instruksi dirinya.

"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.

Dia menyangkal ada keterlibatan Kemendikbud di bawah kepemimpinanya terkait kebijakan baru Gopay tersebut.

Menurutnya, pembayaran SPP yang kini dilakukan oleh Gopay, juga bisa dilakukan oleh aplikasi lain dalam persaingan bisnis yang terbuka.

"Sekarang saya jelaskan apa yang terjadi itu di penambahan fitur pak, bukan aplikasi, penambahan fitur. Itu memang sudah suatu rencana yang sudah memang direncanakan bertahun-tahun dan memang kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," kata Nadiem.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu adalah hal yang terjadi di pasar kompetisi sengit di antara dompet digital, di mana semua bisa menerima apapun, mau itu Gopay, mau itu OVO, mau itu Linkaja, mau itu Dana. Dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant," sambung Nadiem.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memandang positif hadirnya layanan Gopay yang kini bisa untuk membayar SPP atau iuaran sekolah. Namun, di satu sisi Dasco memandang hal tersebut bisa menimbulkan masalah dan prasangka.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Populer di Kalangan Generasi Z

Sebab, Gopay yang merupakan layanan dari Gojek masih identik dengan sosok Nadiem Makarim yang kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Diketahui sebelum jadi Mendikbud, Nadiem merupakan CEO Gojek. Jadi anggapan adanya kepentingan di balik layanan Gopay untuk membayar SPP tidak bisa dipungkiri.(Knu)

Baca Juga:

Nadiem Makarim Diminta Jadikan Lulusan di Indonesia Pencipta Lapangan Kerja

#Nadiem Makarim #Dompet Digital #GoJek #Mendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Bagikan