Nadiem Akui Pembayaran SPP Lewat GoPay Bentuk Kompetisi Dompet Digital

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Februari 2020
 Nadiem Akui Pembayaran SPP Lewat GoPay Bentuk Kompetisi Dompet Digital

Mendikbud Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengakui bahwa Go-Jek memang sudah lama berencana merambah bisnisnya ke transaksi digital di dunia pendidikan.

Termasuk soal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang diampu melalui Gobills sebuah fitur layanan GoPay.

Baca Juga:

Pesan Ombudsman untuk Mendikbud Nadiem Makarim

Menurut Nadiem Makarim, rencana bisnis Go-Jek tersebut merupakan hal yang lumrah dan Go-Jek pun siap berkompetisi dengan perusahaan penyedia layanan transaksi digital lain.

Nadiem bantah perintahkan pembayaran SPP lewat GoPay
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (Foto: antaranews)

"Dan merupakan kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," ujar Nadiem kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/2).

Namun, Nadiem Makarim menegaskan bahwa program bayar SPP pakai GoPay itu bukan atas instruksi dirinya.

"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.

Dia menyangkal ada keterlibatan Kemendikbud di bawah kepemimpinanya terkait kebijakan baru Gopay tersebut.

Menurutnya, pembayaran SPP yang kini dilakukan oleh Gopay, juga bisa dilakukan oleh aplikasi lain dalam persaingan bisnis yang terbuka.

"Sekarang saya jelaskan apa yang terjadi itu di penambahan fitur pak, bukan aplikasi, penambahan fitur. Itu memang sudah suatu rencana yang sudah memang direncanakan bertahun-tahun dan memang kompetisi bebas antara kompetisi semua dompet digital di Indonesia," kata Nadiem.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Itu adalah hal yang terjadi di pasar kompetisi sengit di antara dompet digital, di mana semua bisa menerima apapun, mau itu Gopay, mau itu OVO, mau itu Linkaja, mau itu Dana. Dan semua dompet digital akan bermain di semua jenis merchant," sambung Nadiem.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memandang positif hadirnya layanan Gopay yang kini bisa untuk membayar SPP atau iuaran sekolah. Namun, di satu sisi Dasco memandang hal tersebut bisa menimbulkan masalah dan prasangka.

Baca Juga:

Nadiem Makarim Populer di Kalangan Generasi Z

Sebab, Gopay yang merupakan layanan dari Gojek masih identik dengan sosok Nadiem Makarim yang kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Diketahui sebelum jadi Mendikbud, Nadiem merupakan CEO Gojek. Jadi anggapan adanya kepentingan di balik layanan Gopay untuk membayar SPP tidak bisa dipungkiri.(Knu)

Baca Juga:

Nadiem Makarim Diminta Jadikan Lulusan di Indonesia Pencipta Lapangan Kerja

#Nadiem Makarim #Dompet Digital #GoJek #Mendikbud
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Bagikan