Kabinet Indonesia Maju

Nadiem Makarim Diminta Jadikan Lulusan di Indonesia Pencipta Lapangan Kerja

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 23 Oktober 2019
 Nadiem Makarim Diminta Jadikan Lulusan di Indonesia Pencipta Lapangan Kerja

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas berharap kehadiran pendiri Go-Jek Nadiem Makarim mampu menyelesaikan sejumlah masalah klasik di dunia pendidikan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anwar saat menanggapi penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) periode 2019-2024 oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Masih Dipertahankan Presiden Jokowi, Luhut Jadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

"Dunia pendidikan kita selama ini lebih banyak para lulusan (sekolah dan universitas) menjadi pencari kerja bukan pencipta lapangan kerja sehingga jumlah entrepreneur di negeri ini masih rendah," kata Anwar kepada wartawan, Rabu, (23/10).

CEO Gojek Nadiem Makarim jadi Mendikbud
Pendiri Go Jek, Nadiem Makarim, saat datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10). ANTARA/Desha Natalia

Menurut Anwar, jika mengacu jumlah entrepreneur yang ada dan berkorelasi dengan kemajuan suatu bangsa, Indonesia masih tertinggal dari negara - negara lain.

Anwar menjelaskan, misalnya Amerika Serikat mempunyai 12% dari jumlah penduduknya, Jepang 11% , Singapura 7%,dan Malaysia 5% . Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang hanya 3%.

"Oleh karena itu menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru ini diharapkan dapat membiakkan entrepreneurship mentality atau intrapreneurship mentality kepada anak- anak didiknya," ujar Anwar.

Baca Juga:

Dipilih Jadi Menkes, Dokter Terawan Diminta Presiden Jokowi Cegah Stunting

Anwar pun berharap hal itu harus digalakkan lantaran saat ini Indonesia mempunyai lulusan- lulusan yang berani menantang resiko untuk berkompetisi di dunia dan pasar global.

"Kita sangat menunggu langkah- langkah apa yang akan dilakukan Nadiem Makarim ini agar bangsa ini bisa lebih kuat dan lebih maju lagi kedepannya," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Gojek Dukung Nadiem Makarim Sebagai Salah Satu Menteri Kabinet Jokowi

#Nadiem Makarim #Mendikbud #Muhammadiyah #Kabinet Jokowi Ma'ruf Amin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan