Ahmad Muzani Klaim UU TNI Baru Batasi Peran Tentara di Jabatan Sipil

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Ahmad Muzani Klaim UU TNI Baru Batasi Peran Tentara di Jabatan Sipil

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU TNI di Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengklaim, bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan kemarin bukan memperluas peran tentara aktif di jabatan sipil kementerian/lembaga.

Ia menegaskan, UU TNI baru justru membatasi peran tentara aktif hanya di kementerian/lembaga tertentu saja.

"Bahwa Undang-Undang TNI justru membatasi tentang kiprah dan peran militer ketika mereka memasuki dunia sipil," kata Muzani di kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (21/3).

Muzani juga menyampaikan, sudah ada pembagian posisi cukup jelas bagi tentara aktif di lembaga sipil. Sehingga menurutnya, masyarakat sipil tak perlu khawatir terhadap UU TNI Baru.

Baca juga:

Polisi Bubarkan Paksa Pendemo RUU TNI, Kendaraan Kembali Bisa Melintasi Depan DPR

"Apa yang boleh ditempatkan oleh TNI aktif, apa yang harus ditinggalkan dan dia menanggalkan kedinasan aktifnya dan pensiun pada saat dia mendapatkan jabatan apa," ujarnya.

"Jadi Undang-Undang TNI itu memperkuat posisi itu dan saya kira apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat sipil tidak terjadi," sambung Muzani.

Selain itu, Muzani meyakini Panglima TNI akan menarik tentara aktif yang masih menduduki jabatan sipil di luar yang diatur dalam UU TNI baru. Hal itu menurutnya sebagai bentuk penataan diri TNI.

Baca juga:

Menhan Sjafrie Bantah Orde Baru Hidup Lagi akibat UU TNI

"Ya ini masa transisi dan saya kira tentu saja TNI memiliki roadmap dan agenda untuk menata dirinya setelah Undang-Undang TNI ini diaktifkan atau diundangkan menjadi Undang-Undang," katanya.

Sekjen Partai Gerindra ini juga menyebutkan, Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal menandatangani UU TNI baru. Namun, Muzani belum tahu kapan UU TNI akan diteken tanda tangan Prabowo.

"Saya tidak tahu, cukup ya. Terima kasih," tutup Muzani. (Pon)

#Ahmad Muzani #DPR RI #UU TNI #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Bahkan hingga aksi demonstrasi berujung ke anarkis di beberapa tempat, prajurit TNI sudah bersiaga di beberapa gedung pemerintahan, termasuk gedung parlemen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
TNI Masih Siaga Jaga Gedung Parlemen, Menhan Belum Akan Tarik Pasukan
Indonesia
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Rikwanto menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri dan wacana reformasi Polri adalah dua hal yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Indonesia
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga:
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Bagikan