Mutasi Virus dan Kelangkaan Vaksin Alasan Saudi Gamang Laksanakan Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juni 2021
Mutasi Virus dan Kelangkaan Vaksin Alasan Saudi Gamang Laksanakan Haji

Masjidil Haram. (Foto: Haramain TV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembatalan ibadah haji oleh pemerintah karena kondisi pandemi COVID-19 untuk kedua kalinya, menimbulkan kekecewaan bagi mayoritas jemaah di tanah air.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, telah informasi terkait alasan Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.

Menurut Endang, berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media/Penerangan Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qashabi, mutasi virus COVID-19 dan kelangkaan vaksin menjadi alasan pemerintah Saudi.

Baca Juga:

KJRI Jeddah: Arab Saudi Belum Umumkan Penyelenggaraan Haji

"Mutasi virus COVID-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan pandemi menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," jelas Endang dalam keteranganya, Senin (7/6).

Pihak Arab Saudi memang secara berkala memberikan penjelasan melalui konferensi pres terkait perkembangan COVID-19.

"Dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers hari ini," sambungnya.

Endang mengatakan, penjelasan Saudi ini, mengkonfirmasi pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada 3 Juni 2021, bahwa sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji.

Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang.

"Faktanya, pamdemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi," tandas Endang.

Kementerian Agama menegaskan keputusan tidak memberangkatkan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi telah melalui kajian mendalam dan bukan berdasarkan keputusan sepihak serta terburu-buru.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam. Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR," ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi.

Pemerintah, katanya, bahkan telah melakukan serangkaian persiapan sejak Desember 2020. Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen.

Makkah.
Makkah. (Foto:Haramain TV)

Skema kuota itu dipersiapkan mengingat pandemi COVID-19 di seluruh dunia masih berlangsung dan dengan asumsi Pemerintah Arab Saudi membuka akses dengan sejumlah syarat, salah satunya kuota.

"Dengan kuota lima persen dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," kata dia.

Tak hanya itu, menurut dia, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri, seperti kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas dan pelaksanaan bimbingan manasik.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi. (Knu)

Baca Juga:

DPR Pastikan Dana Haji Disimpan di Bank Syariah dan SBSN

#Breaking #Kuota Haji #Jemaah Haji Indonesia #Arab Saudi #Kemenag #Ibadah Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Olahraga
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia menurunkan kiper Ahmad Habibie, serta Rizki Xavier, Mochammad Iqbal, Israr Megantara, dan Firman Adriansyah sebagai pemain utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Pesawat Smart Air jenis Caravan rute Nabire–Kaimana jatuh di perairan Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1). Polisi memastikan seluruh penumpang selamat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Indonesia
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa pagi. Getaran terasa hingga Bali. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Bagikan