Mundur dari Kabinet Jokowi - Ma'ruf, Mahfud MD Bicara Soal Etika
Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD akhirnya membuktikan pernyataannya dengan mundur secara tegas dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Jokowi - Ma'ruf atau Indonesia Maju.
Surat pengunduran diri, akan secara langsung dikirimkan dirinya ke Presiden Joko Widodo, saat bertemu Presiden yang diperkirakan pada Kamis (1/2).
Baca Juga:
Pratikno Benarkan Mahfud MD Sudah Minta Waktu Menghadap Jokowi
Mahfud MD menegaskan, dirinya akan berpamitan dengan baik-baik secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.
"Karena kami diberi tugas dan menerima tugas dengan saling menghormati, maka saya tidak akan tinggal glanggang colong playu. Saya akan pamit baik-baik," kata Mahfud di Lampung, Rabu (31/1).
Mahfud menjelaskan, dirinya dulu diangkat secara penuh kehormatan dan kepercayaan oleh Presiden Jokowi. Mahfud merasa harus mengedepankan etika untuk mengembalikan jabatan yang dipercayakan kepada dirinya secara baik pula.
"Etika itu adalah ekspresi dari moral. Etika itu adalah ekspresi dari kejujuran. Etika itu adalah ekspresi dari penghayatan keagamaan dan kesantunan budaya," kata Mahfud dalam siaran langsungnya lewat media sosial.
Tinggal gelanggang colong playu adalah peribahasa Jawa yang berarti perilaku mudah meninggalkan tanggung jawab.
Mahfud MD saat ini berpasangan dengan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Sinyal Mahfud mundur diutarakan Mahfud pada acara "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam. (Pon)
Baca Juga:
Di Lampung, Mahfud Umumkan Pengunduran Diri Dari Kabinet Jokowi-Ma'ruf
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan