Muncul kembali Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Juru Bicara Keraton Surakarta Minta Hak Dikembalikan


Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat. (Foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PENGAGENG Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, buka suara terkait dengan usul pemekaran wilayah pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kembali muncul dipermukaan. Ia menyebut perlu adanya pembentukan DIS di era modern dan perlunya hak-hak Keraton Solo maupun Mangkunegara dikembalikan.
“Daerah Istimewa Surakarta bukan pembicaraan baru. Sudah sejak dulu wacana (DIS) tersebut dibicarakan,” ujar Dany, Jumat (25/4).
Dia menyebut perlu dicermati dalam pembentukan DIS terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. “Ini perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta," katanya.
Ia mengatakan Keraton Surakarta yang pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Untuk itu, dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan. “Era yang modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan,” katanya.
Baca juga:
Sambut malam Lailatulqadar, Keraton Surakarta Gelar Kirab Ting Malam Selikuran
Ia menjelaskan dengan dijadikan Daerah Istimewa Surakarta bukan hanya mengembalikan hak-hak Keraton Surakarta, tapi juga menyangkut daerah kewilayahan dan asetnya.
“Jadi ini bukan cuma satu menyangkut hak-haknya akan tetapi juga menyangkut daerah-daerah atau aset-asetnya. Terlebih banyak klaim sepihak dari beberapa masyarakat ataupun klaim sepihak dari pemerintahan yang sekarang baik itu tingkat bawah sampai atas bahwa seakan-akan bahwa wilayah-wilayah atau aset-aset dari Keraton Kasunanan maupun Pura Mangkunegara,” kata dia.
Ia mengatakan pengembalian Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta akan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Apalagi bagi negara Indonesia sebagai pembuat kebangsaan dan pembuat persatuan.
"Seyogyanya pengembalian daerah istimewa ini memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat Surakarta khususnya dan bagi negara kesatuan Republik Indonesia sebagai penguat kebangsaan, penguat kebinekaan, pemuat persatuan," tandasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Pakubuwono XIII Surakarta Naik Takhta Minggu, Ini Sajian Utama Prosesi Penobatan
Bagikan
Berita Terkait
Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

110 Siswa SMAN 2 Wonogiri Keracunan MBG

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
