Mulai Hari Ini, 12 Produk Sawit dan Turunannya Hanya Boleh Dijual di Dalam Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 April 2022
Mulai Hari Ini, 12 Produk Sawit dan Turunannya Hanya Boleh Dijual di Dalam Negeri

TBS di Sumut. (ANTARA/Evalisa Siregar)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) pada 27 April 2022.

Larangan sementara ekspor berlaku juga atas pengeluaran dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk tujuan ke luar daerah pabean. Eksportir yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:

Ironi Indonesia Negara Produsen Sawit Terbesar Kesulitan Minyak Goreng

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, CPO, RBD Palm Oil, RBD Olein, dan UCO sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri itu, yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat dilaksanakan ekspornya. Adapun peraturan menteri tersebut mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.

Berdasarkan jenis barang yang dilarang ekspornya, terdapat 12 nomor HS dari CPO, RBD Palm Oil, RBD Olein, dan UCO, yang untuk sementara hanya boleh diperdagangkan di dalam negeri.

Pelaksanaan larangan sementara Ekspor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu dalam hal diperlukan.

Evaluasi sebagaimana dimaksud dilakukan melalui rapat rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Presiden Joko Widodo, meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk lebih jernih dalam menyikapi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang akan berlaku secara resmi mulai Kamis (28/4).

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan itu terjadi," kata Presiden dalam keterangan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu (28/4).

Menurut Presiden, apabila menilik kapasitas produksi, maka seharusnya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dapat tercukupi dengan mudah.

"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," katanya.

Kepala Negara menyampaikan, semenjak mengumumkan kebijakan tersebut pada Jumat (22/4) pekan lalu, ia telah mengikuti secara seksama dinamika di masyarakat. Namun, kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas tertinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap mengambil keputusan.

Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya menjadi keputusan yang ditempuh pemerintah, kata Jokowi, setelah berbagai kebijakan dan upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng masih belum efektif selama empat bulan terakhir.

"Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah di Indonesia, termasuk dari kawasan berikat," kata Jokowi. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Larang Ekspor Produk Hasil Kelapa Sawit Mulai Malam Ini

#BPDP Sawit #Industri Sawit #Perkebunan Sawit #Minyak Goreng #Jokowi #Harga Pangan #Harga Sembako
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta semua pihak terkait agar secara serius dalam mengatasi permasalahan harga dan ketersediaan stok beras di pasaran agar terjangkau bagi konsumen.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan
Indonesia
Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan
Swasembada pangan rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2026 di antaranya peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya, termasuk daging, telur dan susu sapi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
Harga Beras Meroket, Mentan Klaim Terjadi Penurunan di 22 Provinsi
Peningkatan harga tersebut menyebabkan pemerintah menempuh langkah strategis untuk menekan harga, yakni menggencarkan distribusi beras SPHP ke masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Harga Beras Meroket, Mentan Klaim Terjadi Penurunan di 22 Provinsi
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Prabowo Senang Bupati Bangun Irigasi, Produksi Pangan Tetap Naik Saat Hadapi Musim Kering
Ia menyoroti laporan salah satu bupati yang berhasil mengalihkan ratusan miliar rupiah anggaran untuk pembangunan irigasi baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Senang Bupati Bangun Irigasi, Produksi Pangan Tetap Naik Saat Hadapi Musim Kering
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
Pemerintah Akui Harga Beras Naik Dampak HPP Gabah Rp 6.500, Tapi Petani Nyaman
Dari sisi harga beras terjadi kenaikan. Namun, saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk menekan harga di pasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Akui Harga Beras Naik Dampak HPP Gabah Rp 6.500, Tapi Petani Nyaman
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Bagikan