Mulai Besok Tak ada Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram, Bakal Dijadikan Pangkalan Resmi Pertamina
Petugas Pertamina mengisi gas elpiji 3kg. (Dok.Pertamina)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan tidak ada lagi pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg mulai Sabtu (1/2) esok. Nantinya, para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menuturkan, langkah ini untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Jadi yang pengecer, justru kami jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1).
Baca juga:
Satgas Hilirisasi Diharap Jadi Pintu Masuk Indonesia Setop Impor BBM dan LPG
Yuliot mengatakan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.
"Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.
Yuliot mengatakan, transformasi pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.
"(Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," tutur dia.
Baca juga:
Libur Nataru, Kebutuhan BBM dan LPG Solo Raya Diprediksi Naik
Melalui skema baru ini, pemerintah menjamin kebutuhan masyarakat atas LPG 3 kg bisa terpantau dengan baik. Dengan cara pendistribusiannya dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina, ataupun pihak pengecer yang sudah memiliki NIB dan terdata di OSS.
Sehingga, tidak ada lagi main-main salah satu pihak pengecer yang menimbun tabung gas melon dalam jumlah besar.
"Jadi satu mata rantai pengecer itu kan sudah enggak ada lagi. Kami catatkan, jadi distribusi ini tercatat secara keseluruhan," ujar Yuliot.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Ledakan di Pamulang Dipicu Kebocoran Tabung Elpiji 12 Kg
Pertamina Tambah 1,2 Juta Tabung Gas Subsidi 3 Kilogram, Antisipasi Lonjakan Saat Libur Maulid Nabi di Jateng
Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih
Sindikat Pengoplos Pindahkan Elpiji bersubsidi ke Nonsubsidi di Jakut dan Jaktim, Negara Rugi Rp 16 Miliar
Bareskrim Bongkar Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jateng dan Jabar