Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mulai Besok Tak ada Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram, Bakal Dijadikan Pangkalan Resmi Pertamina

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Januari 2025
Mulai Besok Tak ada Lagi Pengecer LPG 3 Kilogram, Bakal Dijadikan Pangkalan Resmi Pertamina

Petugas Pertamina mengisi gas elpiji 3kg. (Dok.Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memastikan tidak ada lagi pengecer Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg mulai Sabtu (1/2) esok. Nantinya, para pengecer akan didorong untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menuturkan, langkah ini untuk menata kembali penjualan LPG sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

“Jadi yang pengecer, justru kami jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendapatkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," kata Yuliot kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1).

Baca juga:

Satgas Hilirisasi Diharap Jadi Pintu Masuk Indonesia Setop Impor BBM dan LPG

Yuliot mengatakan, peralihan pengecer menjadi pangkalan telah diberi jeda waktu selama satu bulan. Adapun para pengecer di seluruh Indonesia dapat mendaftarkan diri secara online.

"Mereka bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar. Kemudian masuk ke sistem OSS. Itu kita juga sudah integrasikan dengan sistem yang ada di kependudukan Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.

Yuliot mengatakan, transformasi pengecer menjadi pangkalan akan memutus mata rantai penyaluran LPG 3 kg. Sehingga risiko oversupply dan penyalahgunaan penyaluran LPG 3 kg bisa dihindari.

"(Aturannya) Itu kan pengaturannya Pertamina. Ini distribusinya kan penyediaannya melalui Pertamina," tutur dia.

Baca juga:

Libur Nataru, Kebutuhan BBM dan LPG Solo Raya Diprediksi Naik

Melalui skema baru ini, pemerintah menjamin kebutuhan masyarakat atas LPG 3 kg bisa terpantau dengan baik. Dengan cara pendistribusiannya dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina, ataupun pihak pengecer yang sudah memiliki NIB dan terdata di OSS.

Sehingga, tidak ada lagi main-main salah satu pihak pengecer yang menimbun tabung gas melon dalam jumlah besar.

"Jadi satu mata rantai pengecer itu kan sudah enggak ada lagi. Kami catatkan, jadi distribusi ini tercatat secara keseluruhan," ujar Yuliot.

#LPG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Berita Foto
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Pedagang melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kawasan palmerah, Jakarta Barat, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Indonesia
Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius
Kasus LPG 3 kg yang disulap jadi 12 kg di Klaten terbongkar. Pertamina menyebutkan, bahwa itu merupakan kejahatan serius.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Kasus LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg Terbongkar, Pertamina: ini Kejahatan Serius
Indonesia
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Pihak kepolisian membuka ruang partisipasi masyarakat untuk membantu penangkapan pelaku lain yang masih buron.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Bareskrim Polri Buru DPO Pemodal Elpiji Subsidi Ilegal, Rugikan Negara Rp 6 Miliar
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tingginya konsumsi elpiji nasional menjadi tantangan besar.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Siapkan Strategi Kurangi Ketergantungan Impor Elpiji
Indonesia
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Pemerintah perlu menghadirkan solusi konkret melalui skema bantuan langsung, kemudahan akses kredit, hingga relaksasi cicilan perbankan bagi pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Penaikan Harga Elpiji Picu Beban Ganda UMKM, Komisi VII Minta Pemerintah Turun Tangan
Indonesia
Harga Naik, Pemprov DKI Pastikan Stok LPG Non Subsidi Tetap Aman
LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg mengalami kenaikan. Pemprov DKI pun memastikan bahwa ketersediaan stok tetap aman.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Harga Naik, Pemprov DKI Pastikan Stok LPG Non Subsidi Tetap Aman
Indonesia
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Pemerintah mengantisipasi potensi migrasi pengguna gas nonsubsidi ke LPG subsidi 3 kg dengan memperketat pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Harga LPG 12 Kg Meroket, Pemprov DKI Jakarta Jamin Stok Aman Terkendali
Bagikan