Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MUI: Warga Butuh Penjelasan Soal Penanganan Jenazah Pasien Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 03 April 2020
MUI: Warga Butuh Penjelasan Soal Penanganan Jenazah Pasien Corona

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan bahwa warga membutuhkan penjelasan detail mengenai prosedur penanganan jenazah pasien COVID-19. Hal itu terkait banyak penolakan jenazah pasien virus corona di berbagai daerah.

Menurut dia, kasus penolakan warga memakamkan jenazah pasien COVID-19 muncul akibat ketidaktahuan warga mengenai prosedur yang aman untuk menangani jenazah pasien COVID-19.

Baca Juga:

Pemkot Solo Tidak Akan Potong Gaji ASN untuk Bantu Penanganan COVID-19

"Perlu penjelasan sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan kepada masyarakat," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/4), dikutip Antara.

Tangkapan layar saat petugas medis mengangkat jenazah korban COVID-19 yang hendak di makamkan di Pekuburan Panaikang, Makassar belum lama ini. ANTARA/Darwin Fatir.
Tangkapan layar saat petugas medis mengangkat jenazah korban COVID-19 yang hendak di makamkan di Pekuburan Panaikang, Makassar belum lama ini. ANTARA/Darwin Fatir.

Buya Anwar mengatakan bahwa warga kemungkinan takut memakamkan jenazah pasien COVID-19 karena khawatir tertular virus corona dan hal itu terjadi karena mereka tidak mengetahui prosedur aman untuk memakamkan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona.

Ia yakin warga tidak akan menolak memakamkan jenazah pasien COVID-19 setelah memahami prosedur aman untuk menangani jenazah, apalagi warga Muslim umumnya mengetahui bahwa dalam ajaran Islam orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah, salah satunya dengan menguburkannya.

Baca Juga:

Jokowi Pilih PSBB karena Lockdown di Berbagai Negara Dianggap Gagal

Buya Anwar juga mengimbau warga tidak takut menerima jenazah pasien COVID-19 kalau sudah memahami prinsip-prinsip penanganannya secara aman.

Dia menyebut kekhawatiran tertular virus corona sebagai sesuatu yang wajar karena penyakit itu mudah menular dan bisa menimbulkan kematian, tapi dia mengingatkan bahwa ketakutan berlebihan yang tidak didasari ilmu pengetahuan juga tidak baik. (*)

Baca Juga:

Polisi Ungkap Pelaku Penyebaran Hoaks Corona Makin Banyak

#Virus Corona #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Bagikan