MUI Tegaskan Pilkada Saat Pandemi Jadi Bencana Bagi Negeri
Kerumunan massa saat daftar pilkada. (Ismail/Jawa Tengah).
MerahPutih.com - Desakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak terus bergulir. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia yang menyerukan penundaan. Alasannya, kondisi pandemi COVID-19 masih cukup parah ditandai dengan penambahan kasus positif yang tinggi.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tentu jelas bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat.
"Keadaan seperti itu bisa menjadi tempat penyebaran virus corona secara lebih masif,” ujar Anwar melalui keterangannya kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (21/9).
Baca Juga:
Ketum Parpol Diminta Bikin Kesepakatan Tidak Kampanye Undang Massa
Menurut Anwar, jika semakin banyak yang tertular COVID-19 akibat Pilkada, bukan hanya kesehatan yang terganggu. Namun juga kehidupan sosial dan sektor ekonomi masyarakat luas.
“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Anwar.
Anwar mengatakan, negara dan pemerintah memiliki tugas untuk melindungi jiwa rakyatnya. Kalau kesehatan dan jiwa masyarakat terancam maka kehidupan sosial ekonomi rakyat juga akan semakin dalam terpuruknya.
Sehingga pemerintah harus memikirkan secara matang terkait pelaksanaan Pilkada pada tahun ini. Jika pun pemerintah ingin tetap melaksanakan pilkada serentak, maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin tidak terjadinya penularan secara massif.
“Bila keputusannya akan tetap dilaksanakan maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin agar tidak terjadinya penularan dari virus yang berbahaya ini kepada lainnya,” kata Anwar.
Pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan di akhir tahun bertujuan untuk membawa kepada kemaslahatan. Namun, Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19, di mana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, jika pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah COVID-19, maka akan menimbulkan kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini.
“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan Pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya. (Knu)
Baca Juga:
Konser dan Rapat Umum Dilarang, Pertemuan Timses Dibatasi Maksimal 50 Orang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat