MUI Tegaskan Pilkada Saat Pandemi Jadi Bencana Bagi Negeri


Kerumunan massa saat daftar pilkada. (Ismail/Jawa Tengah).
MerahPutih.com - Desakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak terus bergulir. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia yang menyerukan penundaan. Alasannya, kondisi pandemi COVID-19 masih cukup parah ditandai dengan penambahan kasus positif yang tinggi.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tentu jelas bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat.
"Keadaan seperti itu bisa menjadi tempat penyebaran virus corona secara lebih masif,” ujar Anwar melalui keterangannya kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (21/9).
Baca Juga:
Ketum Parpol Diminta Bikin Kesepakatan Tidak Kampanye Undang Massa
Menurut Anwar, jika semakin banyak yang tertular COVID-19 akibat Pilkada, bukan hanya kesehatan yang terganggu. Namun juga kehidupan sosial dan sektor ekonomi masyarakat luas.
“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Anwar.
Anwar mengatakan, negara dan pemerintah memiliki tugas untuk melindungi jiwa rakyatnya. Kalau kesehatan dan jiwa masyarakat terancam maka kehidupan sosial ekonomi rakyat juga akan semakin dalam terpuruknya.
Sehingga pemerintah harus memikirkan secara matang terkait pelaksanaan Pilkada pada tahun ini. Jika pun pemerintah ingin tetap melaksanakan pilkada serentak, maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin tidak terjadinya penularan secara massif.

“Bila keputusannya akan tetap dilaksanakan maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin agar tidak terjadinya penularan dari virus yang berbahaya ini kepada lainnya,” kata Anwar.
Pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan di akhir tahun bertujuan untuk membawa kepada kemaslahatan. Namun, Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19, di mana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam.
Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, jika pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah COVID-19, maka akan menimbulkan kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini.
“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan Pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya. (Knu)
Baca Juga:
Konser dan Rapat Umum Dilarang, Pertemuan Timses Dibatasi Maksimal 50 Orang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
