MUI Tegaskan Pilkada Saat Pandemi Jadi Bencana Bagi Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2020
MUI Tegaskan Pilkada Saat Pandemi Jadi Bencana Bagi Negeri

Kerumunan massa saat daftar pilkada. (Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Desakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak terus bergulir. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia yang menyerukan penundaan. Alasannya, kondisi pandemi COVID-19 masih cukup parah ditandai dengan penambahan kasus positif yang tinggi.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tentu jelas bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat.

"Keadaan seperti itu bisa menjadi tempat penyebaran virus corona secara lebih masif,” ujar Anwar melalui keterangannya kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga:

Ketum Parpol Diminta Bikin Kesepakatan Tidak Kampanye Undang Massa

Menurut Anwar, jika semakin banyak yang tertular COVID-19 akibat Pilkada, bukan hanya kesehatan yang terganggu. Namun juga kehidupan sosial dan sektor ekonomi masyarakat luas.

“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Anwar.

Anwar mengatakan, negara dan pemerintah memiliki tugas untuk melindungi jiwa rakyatnya. Kalau kesehatan dan jiwa masyarakat terancam maka kehidupan sosial ekonomi rakyat juga akan semakin dalam terpuruknya.

Sehingga pemerintah harus memikirkan secara matang terkait pelaksanaan Pilkada pada tahun ini. Jika pun pemerintah ingin tetap melaksanakan pilkada serentak, maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin tidak terjadinya penularan secara massif.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

“Bila keputusannya akan tetap dilaksanakan maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin agar tidak terjadinya penularan dari virus yang berbahaya ini kepada lainnya,” kata Anwar.

Pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan di akhir tahun bertujuan untuk membawa kepada kemaslahatan. Namun, Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19, di mana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, jika pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah COVID-19, maka akan menimbulkan kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini.

“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan Pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Konser dan Rapat Umum Dilarang, Pertemuan Timses Dibatasi Maksimal 50 Orang

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Bagikan