MUI Tegaskan Pilkada Saat Pandemi Jadi Bencana Bagi Negeri

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2020
MUI Tegaskan Pilkada Saat Pandemi Jadi Bencana Bagi Negeri

Kerumunan massa saat daftar pilkada. (Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Desakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak terus bergulir. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia yang menyerukan penundaan. Alasannya, kondisi pandemi COVID-19 masih cukup parah ditandai dengan penambahan kasus positif yang tinggi.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tentu jelas bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat.

"Keadaan seperti itu bisa menjadi tempat penyebaran virus corona secara lebih masif,” ujar Anwar melalui keterangannya kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga:

Ketum Parpol Diminta Bikin Kesepakatan Tidak Kampanye Undang Massa

Menurut Anwar, jika semakin banyak yang tertular COVID-19 akibat Pilkada, bukan hanya kesehatan yang terganggu. Namun juga kehidupan sosial dan sektor ekonomi masyarakat luas.

“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Anwar.

Anwar mengatakan, negara dan pemerintah memiliki tugas untuk melindungi jiwa rakyatnya. Kalau kesehatan dan jiwa masyarakat terancam maka kehidupan sosial ekonomi rakyat juga akan semakin dalam terpuruknya.

Sehingga pemerintah harus memikirkan secara matang terkait pelaksanaan Pilkada pada tahun ini. Jika pun pemerintah ingin tetap melaksanakan pilkada serentak, maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin tidak terjadinya penularan secara massif.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

“Bila keputusannya akan tetap dilaksanakan maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin agar tidak terjadinya penularan dari virus yang berbahaya ini kepada lainnya,” kata Anwar.

Pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan di akhir tahun bertujuan untuk membawa kepada kemaslahatan. Namun, Indonesia sedang dilanda wabah COVID-19, di mana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, jika pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah COVID-19, maka akan menimbulkan kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini.

“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu penyelenggaraan Pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Konser dan Rapat Umum Dilarang, Pertemuan Timses Dibatasi Maksimal 50 Orang

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti isu produk AS tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan label halal adalah harga mati.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Bagikan