MUI Sebut Perppu Ormas Picu Kerawanan Konflik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 Oktober 2017
MUI Sebut Perppu Ormas Picu Kerawanan Konflik

Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Setelah disahkan menjadi Undang-undang lewat hasil voting di Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menuai polemik dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau Pemerintah agar merespon usulan revisi UU Ormas tersebut.

"Kami sangat menghormati keputusan DPR yang telah mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta dalam keterangan tertulisnya yang diterima Merahputih.com, Senin (30/10).

Namun, Zainut meminta pemerintah memerhatikan dengan seksama bahwa sejak diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 sampai dengan disahkan menjadi UU telah menimbulkan perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan masyarakat.

"Akan tetapi, di sisi lain juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik, baik konflik horisontal antarmasyarakat maupun konflik vertikal antara masyarakat dengan Pemerintah," katanya.

"MUI mengimbau kepada DPR dan Presiden agar secara arif dan bijaksana merespon aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam dan sungguh-sungguh, termasuk merespon usulan revisi terhadap UU Ormas yang baru saja disahkan tersebut untuk lebih disempurnakan dan disesuaikan dengan semangat demokrasi, penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," imbuhnya.

MUI, kata Zainut, menghormati kepada para pihak yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi RI.

"Hal tersebut merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi karena merupakan bentuk kesadaran hukum yang terpuji dan sesuai dengan konstitusi," ujarnya.

Dengan keadaan ini, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memelihara kerukunan, mengedepankan semangat toleransi dan saling menghormati dalam setiap perbedaan pendapat.

"Jangan melakukan tindakan provokatif dan mempertentangkan perbedaan pendapat masyarakat yang dapat menimbulkan kegaduhan, salah paham dan fitnah," katanya.

Karena itu, ia meminta kepada DPR dan Presiden Indonesia agar secara arif dan bijaksana merespon aspirasi masyarakat untuk merespon usulan revisi terhadap UU Ormas tersebut. (*)

Baca juga berita lain terkait Perppu Ormas di: GNPF Ulama Nilai Perppu Ormas Rugikan Umat Islam

#Perppu Ormas #Uu Ormas #MUI #Zainut Tauhid
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Bagikan