MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Petugas gabungan menutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran terkait produk nonhalal, Senin (26/5). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Solo memastikan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran belum mengantongi sertifikasi halal. Dalam kasus ini, pemilik usaha bisa dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 386 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara

Ketua MUI Solo Abdul Aziz Ahmad mengatakan Ayam Goreng Widuran belum mengurus sertifikasi halal. Dengan demikian, penempelan halal itu hanya klaim. “Belum (Ayam Goreng Widuran) mengurus (sertifikasi halal). Tempel (halal). Tanpa sepengetahuan MUI Solo,” kata Aziz, Selasa (27/5).

Ia menyebut, dalam kasus ini, ayam gorengnya halal, tapi karena dicampur minyak babi untuk kremesnya, itu menjadi haram. “Ini bentuk (produk) tahunya itu halal. Tapi tidak tahunya minyaknya dari babi (kremes). Dicampur sama ayam jadi haram. Ayamnya sendiri halal, tapi ayamnya kalau disembelih tidak benar jadi haram,” katanya.

Ia mengatakan pelaku usaha bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 386 KUHP tentang Barang yang Dijual tidak Sesuai yang Dijanjikan, dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara. “Kalau ranah hukum, bisa dijerat KUHP Pasal 378 dan 386 KUHP. Selain itu, UU Perlindungan Konsumen juga masuk. Itu bisa diancaman hukuman berat 4-5 tahun penjara,” katanya.

Baca juga:

Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot



Ia menegaskan, untuk para pelanggan, karena tidaktahuan, mereka tidak berstatus makan barang haram jadi, menurutnya, tidak menanggung dosa. “Konsumen, karena ketidaktahuan, tidak berstatus makan barang haram. Jadi tidak menanggung dosa,” kata dia.

Ia mengatakan kasus hukum bisa diproses jika ada korban masyarakat melapor. MUI dalam hal ini hanya bisa mengimbau.

“Masyarakat (korban pernah makan) yang merasa dirugikan melapor polisi. Kami hanya bisa mengimbau. Masalah halal dan haram karena bukan lagi tugasnya melakukan sertifikasi halal dan haram,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Walkot Solo Tutup Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Setelah Geger Nonhalal



#Produk Halal #Solo #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Ompreng MBG diduga mengandung minyak babi. Komisi IX DPR pun menagih hasil investigasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Indonesia
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov
Indonesia
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Kerusakan sudah didata dinas terkait untuk segera diperbaiki.
Dwi Astarini - Senin, 01 September 2025
Fasilitas Umum Dirusak Massa, Walkot Solo Tegaskan Perbaikan Segera Dilakukan
Indonesia
Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta
Anak-anak itu diminta wajib lapor.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Remaja Ikut Demo Anarkistis Sujud Minta Maaf kepada Orangtua di Polresta Surakarta
Indonesia
Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah, melainkan diperjuangkan.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Pameran Foto '1945' Resmi Dibuka di Monumen Pers Nasional, Tampilkan Jejak Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Bagikan