MUI Sebut Al Quran Pelihara 5 Prinsip Hidup
Gambar Mushaf Al Quran. Foto: ist
MerahPutih.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Anregurutta Sanusi Baco mengatakan, kitab suci Al Quran yang berisi perintah dan larangan bertujuan memelihara lima prinsip hidup.
Dalam ceramahnya disebutkan Al Quran yang berjumlah 114 surah dan 6.666 ayat, memiliki dua kandungan utama, yakni perintah dan larangan yang bertujuan untuk memelihara lima prinsip hidup atau yang dikenal dharuriyyatul khams.
Baca Juga
Survei Komnas HAM: Masyarakat Ingin Umat Islam yang Masih Beribadah di Masjid Disanksi
Kelima prinsip hidup itu yakni memelihara agama, memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara harta, dan memelihara jiwa/nyawa.
Dalam rangka memelihara agama, lanjut dia, sebagaimana dilansir Antara, Islam mewajibkan untuk beribadah kepada Allah. Sementara bentuk memelihara keturunan itu lewat pernikahan.
"Islam menyariatkan pernikahan dan mengharamkan zina, karena zina itu merusak keturunan,” kata Anregurutta di Makassar, Minggu (10/5)
Sedangkan, pemeliharaan akal dapat dilakukan dengan menghindari minuman keras dan narkoba karena keduanya dapat merusak akal.
Penelitian dalam dunia kesehatan, minuman keras tidak akan berubah menjadi darah maupun dikeluarkan dalam bentuk kotoran, seperti layaknya minuman yang lain, namun juseru akan menjadi pengganjal peredaran darah.
Baca Juga
Diskriminasi Pasien COVID-19 Muncul Dipengaruhi Tingkat Pengetahuan Masyarakat
Adapun bentuk pemeliharaan harta, salah satunya Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Sementara, pemeliharaan jiwa/nyawa adalah diharamkannya membunuh atau bunuh diri.
Memelihara jiwa/nyawa sama artinya memelihara bangunan Allah. Jadi, siapa yang membunuh dan bunuh diri, maka dia telah merusak bangunan Allah,” pungkasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek
Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!
Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
MUI Ajak Warga Tidak Golput pada Pemilu 2024
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pendukung Israel
Penjelasan MUI Terkait Kehalalan Pewarna Makanan dari Serangga Cochineal
Mushaf Al-Quran Raksasa di Masjid Zayed Solo Diberi Nama Ir H Joko Widodo
Respons Waketum MUI soal Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV