MUI Imbau Pemerintah dan DPR Tak Tunduk pada Produsen Minuman Beralkohol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 13 November 2020
MUI Imbau Pemerintah dan DPR Tak Tunduk pada Produsen Minuman Beralkohol

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (5/11/2019). ANTARA/Anom Prihantoro

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah dan DPR agar tak tunduk pada para pedagang dan produsen minuman beralkohol.

Imbauan tersebut disampaikan menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

"Menurut saya, dalam membuat UU tentang miras ini, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang," kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Baca Juga:

RUU Minuman Beralkohol Dinilai Picu Kesewenangan

Anwar mengingatkan, jangan sampai para pedagang dan produsen minuman beralkohol mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama orang lain yang mengkonsumsinya.

Menurut Anwar, minuman beralkohol secara ilmu kesehatan tidak baik. Selain itu, kata dia, dalam agama juga secara jelas dilarang karena dianggap lebih banyak mudharatnya.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/jarmoluk)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay/jarmoluk)

Apalagi, lanjut Anwar, dalam pasal 29, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pasal 1 menyebutkan bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jadi jatuh sakit atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agamanya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Dorong Percepatan RUU Minuman Beralkohol

#MUI #Minuman Beralkohol #RUU Minuman Beralkohol
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Lifestyle
Hennessy Buka Butik di Indonesia, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Hennessy membuka butiknya di Indonesia, yakni Senayan City Mall. Bahkan, butik tersebut menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Soffi Amira - Minggu, 11 Mei 2025
Hennessy Buka Butik di Indonesia, Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bagikan