Muhammad Kece Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama


Foto: YouTube MuhammadKece
MerahPutih.com - Youtuber Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube. Ia baru saja ditangkap Polisi di kawasan Bali, Rabu (25/8).
"Sudah menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8).
Baca Juga
Argo belum membeberkan pasal yang menjerat Muhammad.
Polisi kini tengah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang diduga menistakan agama Islam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan pihaknya terus berupaya dalam dalam menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.
Ia juga menegaskan Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara tersebut.
"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," jelas Rusdi. (Knu)
Baca Juga
HNW Tegaskan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Sangat Penting
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Insiden Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, Kelompok Pemuda Lintas Agama: Nodai Kerukunan Beragama

Akun TikTok Galih Loss Diblokir Buntut Dugaan Penistaan Agama

Kasus Dugaan Penodaan Agama Gilbert Lumoindong, Polisi Cari Alat Bukti

Galih Loss Akui Dalam Keadaan Sadar saat Bikin Video Penodaan Agama

Galih Loss Akui Bikin Konten Dugaan Penistaan Agama demi Hibur Netizen

Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Belum Periksa Gilbert Lumoindong

Polda Metro Jaya Panggil Saksi Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf
