Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman, Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Turun 45%

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026 Lebih Aman, Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Turun 45%

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat fatalitas korban kecelakaan selama momentum mudik Idulfitri 2026 dilaporkan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Agus Suryonugroho selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas turun cukup signifikan.

"Fatalitas korban meninggal dunia turun 45 persen," kata Agus dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/3).

Menurut Agus, kondisi arus lalu lintas mudik Lebaran 2026 hingga saat ini masih terpantau relatif terkendali dan belum menunjukkan kepadatan yang berarti di sejumlah jalur utama.

"Kurang lebih 25 persen yang sudah meninggalkan Jakarta, baik yang menuju ke Transjawa, Bandung, dan Sumatera," imbuhnya.

Baca juga:

Korlantas Polri Kirim SMS ke Nomor Ponsel Pemudik, Berikan Update Rekayasa Lalu Lintas hingga Potensi Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2026

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kelancaran arus mudik adalah kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode mudik.

Kebijakan tersebut dinilai efektif memberikan ruang bagi kendaraan pribadi maupun angkutan penumpang sehingga arus lalu lintas dapat tetap mengalir dengan lancar.

Agus menegaskan bahwa kendaraan sumbu tiga yang masih melintas di jalan tol selama masa pembatasan akan ditindak oleh petugas.

Meski kondisi lalu lintas masih relatif lancar, Korlantas Polri tetap menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan volume kendaraan.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan berdasarkan hasil pemantauan data traffic counting yang dilakukan secara real time di berbagai ruas jalan utama.

Baca juga:

Mudik Lebaran 2026, Kakorlantas Sebut 25 Persen Kendaraan sudah Tinggalkan Jakarta

Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga menyiagakan personel di berbagai titik transportasi utama guna memastikan perjalanan masyarakat selama masa mudik tetap aman dan lancar.

“Jajaran kepolisian juga disiagakan untuk mengawal berbagai titik transportasi utama, seperti stasiun, bandara, hingga terminal,” pungkas Agus. (Knu)

#Korlantas Polri #Mudik 2026 #Lebaran 2026 #Idul Fitri 2026 #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Berita Foto
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Sejumlah warga menikmati suasana Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Mei 2026
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan