MRT Jakarta Tegaskan Bakal Pecat Karyawan yang Terbukti Pakai Ijazah Palsu

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
MRT Jakarta Tegaskan Bakal Pecat Karyawan yang Terbukti Pakai Ijazah Palsu

MRT Jakarta bakal pecat pegawai yang pakai ijazah palsu. Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT MRT Jakarta menegaskan bakal memecat karyawan yang terbukti menggunakan ijazah palsu saat melamar kerja.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, ketika merespons dugaaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu karyawannya.

Ahmad menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai hukuman maksimal bagi pegawai yang terbukti memasulkan ijazah.

"Jika setelah proses investigasi internal terbukti karyawan bersangkutan menggunakan ijazah palsu, maka akan ditindak sesuai peraturan internal yang berlaku dengan tingkatan hukuman paling berat yaitu PHK," kata Ahmad di Jakarta, Jumat (4/7).

Baca juga:

Jakarta Siap Bantu Bali Realisasikan Transportasi MRT

Ia mengatakan, bila dalam hasil investigasi tidak terbukti adanya pelanggaran itu, maka pihaknya akan menindak tegas pihak internal yang terbukti menyebarkan informasi keliru atau fitnah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, pencemaran nama baik itu berbuatan yang keji dan akan ada konsekuensi yang akan diberikan manejemen PT MRT Jakarta.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap karyawan yang menyebarkan berita fitnah atau keliru hingga pencemaran nama baik, dan akan ada konsekuensi berdasarkan peraturan internal," paparnya. (Asp)

Baca juga:

49 Orang Terseret Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Satupun Jadi Tersangka

#Ijazah Palsu #MRT Jakarta #Karyawan #PT MRT Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Penumpang Ditargetkan Tembus 50 Juta
MRT Jakarta menargetkan jumlah penumpang mencapai 50 juta orang pada 2026. Rata-rata penumpang harian ditargetkan naik menjadi 137 ribu orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Pembangunan MRT Fase 2 Berlanjut, Penumpang Ditargetkan Tembus 50 Juta
Indonesia
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Dengan pengembangan MRT dan konsep TOD ini, kawasan tersebut diharapkan kembali berdenyut sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Indonesia
Pramono Anung Targetkan Stasiun Harmoni Sebagai Pusat Nongkrong Baru Warga Jakarta Tahun 2029
Selain keunggulan lokasi, Stasiun Harmoni akan menjadi titik temu yang sangat efisien antara MRT Jakarta dan layanan Transjakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Pramono Anung Targetkan Stasiun Harmoni Sebagai Pusat Nongkrong Baru Warga Jakarta Tahun 2029
Indonesia
MRT Jakarta Bakal Tambah Jadwal dan Layanan Demi Kejar 50 Juta Penumpang Tahun Ini
Untuk mendukung volume penumpang tersebut, pembangunan MRT Fase 2 menjadi kunci utama menghubungkan jantung kota hingga ke sisi utara Jakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
MRT Jakarta Bakal Tambah Jadwal dan Layanan Demi Kejar 50 Juta Penumpang Tahun Ini
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Damai menekankan bahwa penerbitan SP3 kasusnya tidak berkaitan dengan agenda pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Hakim PN Surakarta memastikan, bahwa ijazah Jokowi palsu. Namun, apakah informasi ini bisa dibenarkan?
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Bagikan