Motif Turah Bunuh dan Penggal Kepala Perempuan di Klaten, Sakit Hati Dituduh Curi Uang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Juni 2023
Motif Turah Bunuh dan Penggal Kepala Perempuan di Klaten, Sakit Hati Dituduh Curi Uang

Turah alias Daud, pelaku pembunuhan disertai mutilasi diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Turah alias Daud menyerahkan diri ke Polres Klaten setelah melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban berinisial R di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah

Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis (22/6) pukul 01.30 WIB. Motif pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis karena dendam dan sakit hati karena dituding mencuri uang.

Baca Juga

Calon Jemaah Haji Asal Klaten Meninggal Dunia di Pesawat

"Korban dan pelaku merupakan teman kerja. Mereka sehari-hari bekerja di sebuah toko beras di Desa Nangsri dan tinggal dalam satu rumah," kata Warsono, Kamis (22/6).

Turah
Turah alias Daud, pelaku pembunuhan disertai mutilasi diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (22/6). Foto: MP/Ismail

Dia mengatakan pelaku sekitar dua pekan lalu dituduh mengambil uang oleh korban. Tak terima dituduh mengambil uang, pelaku jengkel dan timbul dendam kepada korban.

"Kemudian pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban. Saat terjadi pemadaman listrik, korban menyalakan lilin tiba-tiba didatangi pelaku dan menghabisinya dengan menggorok leher R memakai pisau," katanya.

Baca Juga

PN Klaten Eksekusi 17 Bidang Tanah Milik Warga Terkait Proyek Tol Solo-Jogja

Ia mengatakan tidak hanya itu pelaku juga memotong kepala korban dengan golok. Kejadian itu diketahui warga pada Kamis pagi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa golok panjang ukuran 40 cm, pisau dapur, kaus warna biru, dan selimut warna biru.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polsek Klaten Kota untuk menyerahkan diri. Sebelum menyerahkan diri sempat bingung muter-muter di jalan.

"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya. Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti. (Kemudian) datang ke kantor polisi menyerahkan diri," pungkasnya.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

PN Klaten Eksekusi Tanah yang Terkena Jalur Tol Solo-Yogyakarta

#Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Bagikan