Money Politic Libatkan Anak, Ini Permintaan KPAI kepada Bawaslu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Februari 2018
Money Politic Libatkan Anak, Ini Permintaan KPAI kepada Bawaslu

KPAI saat berkunjung ke Kantor Bawaslu, Jumat (9/2). (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Bawaslu menindak tegas penyalahgunaan anak untuk kepentingan politik. Termasuk money politic (politik uang) yang melibatkan anak.

Ketua KPAI Susanto menjelaskan ada 15 indikator yang bisa dimaknai sebagai penyalahgunaan anak untuk kepentingan politik. Di antaranya adalah melibatkan anak sebagai jurkam dan pembagian sembako.

"Memanfaatkan anak untuk money politic atau aktivitas lain yang bisa dimakanai money politic, misalnya sebar sembako atau misalnya anak dijadikan jurkam (juru kampanye), atau bukan dijadikan jurkam tetapi dari materi kampanyenya bisa dimaknai sebagai eksploitasi," kata Susanto saat berkunjung ke Kantor Bawaslu, Jumat (9/2).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menjawab desakan KPAI mengungkapkan ada UU Pilkada yang mengatur anak tidak diperbolehkan dalam aktivitas kampanye. Hanya saja, aturan itu belum mengatur secara tegas sangsi bagi mereka yang memanfaatkan anak dalam kegiatan politik.

"Apakah itu termasuk sangsi administrasi atau pidana itu yang belum ditegaskan," kata Abhan.

Jika sangsi administrasi, Lanjutnya, maka Bawaslu akan segera bertindak tegas terkait pelanggaran kampanye. Namun, jika itu pelanggaran pidana tentunya ada yang lebih berwenang menegakkan itu.

"Kalau sangsi administrasi kami akan lakukan tindakan tegas untuk kami koordinasi dengan tim pasangan calon untuk, itu yang akan kami lakukan," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas

#KPAI #Money Politic
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Tak hanya mencabuli ketiga korban anak, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Bagikan