Money Politic Libatkan Anak, Ini Permintaan KPAI kepada Bawaslu
KPAI saat berkunjung ke Kantor Bawaslu, Jumat (9/2). (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Bawaslu menindak tegas penyalahgunaan anak untuk kepentingan politik. Termasuk money politic (politik uang) yang melibatkan anak.
Ketua KPAI Susanto menjelaskan ada 15 indikator yang bisa dimaknai sebagai penyalahgunaan anak untuk kepentingan politik. Di antaranya adalah melibatkan anak sebagai jurkam dan pembagian sembako.
"Memanfaatkan anak untuk money politic atau aktivitas lain yang bisa dimakanai money politic, misalnya sebar sembako atau misalnya anak dijadikan jurkam (juru kampanye), atau bukan dijadikan jurkam tetapi dari materi kampanyenya bisa dimaknai sebagai eksploitasi," kata Susanto saat berkunjung ke Kantor Bawaslu, Jumat (9/2).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menjawab desakan KPAI mengungkapkan ada UU Pilkada yang mengatur anak tidak diperbolehkan dalam aktivitas kampanye. Hanya saja, aturan itu belum mengatur secara tegas sangsi bagi mereka yang memanfaatkan anak dalam kegiatan politik.
"Apakah itu termasuk sangsi administrasi atau pidana itu yang belum ditegaskan," kata Abhan.
Jika sangsi administrasi, Lanjutnya, maka Bawaslu akan segera bertindak tegas terkait pelanggaran kampanye. Namun, jika itu pelanggaran pidana tentunya ada yang lebih berwenang menegakkan itu.
"Kalau sangsi administrasi kami akan lakukan tindakan tegas untuk kami koordinasi dengan tim pasangan calon untuk, itu yang akan kami lakukan," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas
Bagikan
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO