Headline

Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Januari 2018
Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin berziarah ke makam sesepuh Pesantren Buntet, Cirebon (Foto: MP/Yohanes Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menyatakan untuk menekan politik uang (money politics) dan kampanye hitam (black campaign) dalam Pilkada Serentak 2018, pihaknya telah membentuk Satgas Money Politic.

Komjen Syafruddin mengungkapkan Satgas Money Politic dibentuk melimbatkan tiga lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri.

Menurutnya, pembentukan Satgas Money Politic guna mengantisipasi, memantau sekaligus menyelidiki dugaan money politics yang dilakukan para kontestan pemilihan kepala daerah yang akan digelar bulan Juni mendatang.

"Karena money politics itu, identik dengan korupsi. Untuk menjaga hasil pemilu yang fair, salah satu indikatornya, adalah menghilangkan money politics,"katanya, usai mengikuti Menutup Rapat Petinggi Polri, di Gedung STIK RI, Jakarta Selatan, Kamis, (25/1).

Lebih lanjut, Syafruddin pun menjelaskan, pembentukan terhadap satgas money politics itu juga, telah dilakukan, sejak tahun 2015 -2016.

"Bahkan, banyak aparat penyelenggara pemilu, dan juga masyarakat, yang tertangkap dan disidangkan pasca dibentuknya tim Satgas Money Politic ini," tambahnya.

Bahkan, rapat yang digelar di daerah Cilangkap kemarin itu, sudah diputuskan dan akan membuat MOU dengan KPK guna mengatasi terjadinya money politic.

“Saya rasa Minggu depan MOU-nya, akan ditandatangani, oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK), “ terang Syafruddin.

Kalau tidak salah, lanjut Komjen Syafruddin, hari ini juga, tim dari Polri sedang mendatangi pimpinan KPK, untuk menyampaikan rumusannya. Kalau ada kesepakatan, maka rumusannya akan di MOU dengan pihak KPK.

"Minggu depan, tapi harinya kita tunggulah. Ini kan masih draft, kalau draftnya sudah disepakati maka akan dibuat prosedur, dan ditandatangani," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya rapat para petinggi Polri yang digelar di Gedung STIK RI selama dua hari yakni 24-25 Januari, membahas tentang antisipasi Polri terhadap keamanan jalannya pesta demokrasi yang bakal digelar di bulan Juni nanti.(Gms)

#Pilkada 2018 #Komjen Pol Syafruddin #Politik Uang #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan