Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 25 Januari 2018
Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin berziarah ke makam sesepuh Pesantren Buntet, Cirebon (Foto: MP/Yohanes Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menyatakan untuk menekan politik uang (money politics) dan kampanye hitam (black campaign) dalam Pilkada Serentak 2018, pihaknya telah membentuk Satgas Money Politic.

Komjen Syafruddin mengungkapkan Satgas Money Politic dibentuk melimbatkan tiga lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri.

Menurutnya, pembentukan Satgas Money Politic guna mengantisipasi, memantau sekaligus menyelidiki dugaan money politics yang dilakukan para kontestan pemilihan kepala daerah yang akan digelar bulan Juni mendatang.

"Karena money politics itu, identik dengan korupsi. Untuk menjaga hasil pemilu yang fair, salah satu indikatornya, adalah menghilangkan money politics,"katanya, usai mengikuti Menutup Rapat Petinggi Polri, di Gedung STIK RI, Jakarta Selatan, Kamis, (25/1).

Lebih lanjut, Syafruddin pun menjelaskan, pembentukan terhadap satgas money politics itu juga, telah dilakukan, sejak tahun 2015 -2016.

"Bahkan, banyak aparat penyelenggara pemilu, dan juga masyarakat, yang tertangkap dan disidangkan pasca dibentuknya tim Satgas Money Politic ini," tambahnya.

Bahkan, rapat yang digelar di daerah Cilangkap kemarin itu, sudah diputuskan dan akan membuat MOU dengan KPK guna mengatasi terjadinya money politic.

“Saya rasa Minggu depan MOU-nya, akan ditandatangani, oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK), “ terang Syafruddin.

Kalau tidak salah, lanjut Komjen Syafruddin, hari ini juga, tim dari Polri sedang mendatangi pimpinan KPK, untuk menyampaikan rumusannya. Kalau ada kesepakatan, maka rumusannya akan di MOU dengan pihak KPK.

"Minggu depan, tapi harinya kita tunggulah. Ini kan masih draft, kalau draftnya sudah disepakati maka akan dibuat prosedur, dan ditandatangani," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya rapat para petinggi Polri yang digelar di Gedung STIK RI selama dua hari yakni 24-25 Januari, membahas tentang antisipasi Polri terhadap keamanan jalannya pesta demokrasi yang bakal digelar di bulan Juni nanti.(Gms)

#Pilkada 2018 #Komjen Pol Syafruddin #Politik Uang #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan