Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin berziarah ke makam sesepuh Pesantren Buntet, Cirebon (Foto: MP/Yohanes Mauritz)
MerahPutih.Com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menyatakan untuk menekan politik uang (money politics) dan kampanye hitam (black campaign) dalam Pilkada Serentak 2018, pihaknya telah membentuk Satgas Money Politic.
Komjen Syafruddin mengungkapkan Satgas Money Politic dibentuk melimbatkan tiga lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri.
Menurutnya, pembentukan Satgas Money Politic guna mengantisipasi, memantau sekaligus menyelidiki dugaan money politics yang dilakukan para kontestan pemilihan kepala daerah yang akan digelar bulan Juni mendatang.
"Karena money politics itu, identik dengan korupsi. Untuk menjaga hasil pemilu yang fair, salah satu indikatornya, adalah menghilangkan money politics,"katanya, usai mengikuti Menutup Rapat Petinggi Polri, di Gedung STIK RI, Jakarta Selatan, Kamis, (25/1).
Lebih lanjut, Syafruddin pun menjelaskan, pembentukan terhadap satgas money politics itu juga, telah dilakukan, sejak tahun 2015 -2016.
"Bahkan, banyak aparat penyelenggara pemilu, dan juga masyarakat, yang tertangkap dan disidangkan pasca dibentuknya tim Satgas Money Politic ini," tambahnya.
Bahkan, rapat yang digelar di daerah Cilangkap kemarin itu, sudah diputuskan dan akan membuat MOU dengan KPK guna mengatasi terjadinya money politic.
“Saya rasa Minggu depan MOU-nya, akan ditandatangani, oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK), “ terang Syafruddin.
Kalau tidak salah, lanjut Komjen Syafruddin, hari ini juga, tim dari Polri sedang mendatangi pimpinan KPK, untuk menyampaikan rumusannya. Kalau ada kesepakatan, maka rumusannya akan di MOU dengan pihak KPK.
"Minggu depan, tapi harinya kita tunggulah. Ini kan masih draft, kalau draftnya sudah disepakati maka akan dibuat prosedur, dan ditandatangani," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya rapat para petinggi Polri yang digelar di Gedung STIK RI selama dua hari yakni 24-25 Januari, membahas tentang antisipasi Polri terhadap keamanan jalannya pesta demokrasi yang bakal digelar di bulan Juni nanti.(Gms)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di KPK usai Kena OTT, Jalani Pemeriksaan Lanjutan