Cegah Money Politic di Pilkada 2018, Polri dan KPK Bentuk Satgas
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin berziarah ke makam sesepuh Pesantren Buntet, Cirebon (Foto: MP/Yohanes Mauritz)
MerahPutih.Com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin menyatakan untuk menekan politik uang (money politics) dan kampanye hitam (black campaign) dalam Pilkada Serentak 2018, pihaknya telah membentuk Satgas Money Politic.
Komjen Syafruddin mengungkapkan Satgas Money Politic dibentuk melimbatkan tiga lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Polri.
Menurutnya, pembentukan Satgas Money Politic guna mengantisipasi, memantau sekaligus menyelidiki dugaan money politics yang dilakukan para kontestan pemilihan kepala daerah yang akan digelar bulan Juni mendatang.
"Karena money politics itu, identik dengan korupsi. Untuk menjaga hasil pemilu yang fair, salah satu indikatornya, adalah menghilangkan money politics,"katanya, usai mengikuti Menutup Rapat Petinggi Polri, di Gedung STIK RI, Jakarta Selatan, Kamis, (25/1).
Lebih lanjut, Syafruddin pun menjelaskan, pembentukan terhadap satgas money politics itu juga, telah dilakukan, sejak tahun 2015 -2016.
"Bahkan, banyak aparat penyelenggara pemilu, dan juga masyarakat, yang tertangkap dan disidangkan pasca dibentuknya tim Satgas Money Politic ini," tambahnya.
Bahkan, rapat yang digelar di daerah Cilangkap kemarin itu, sudah diputuskan dan akan membuat MOU dengan KPK guna mengatasi terjadinya money politic.
“Saya rasa Minggu depan MOU-nya, akan ditandatangani, oleh Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK), “ terang Syafruddin.
Kalau tidak salah, lanjut Komjen Syafruddin, hari ini juga, tim dari Polri sedang mendatangi pimpinan KPK, untuk menyampaikan rumusannya. Kalau ada kesepakatan, maka rumusannya akan di MOU dengan pihak KPK.
"Minggu depan, tapi harinya kita tunggulah. Ini kan masih draft, kalau draftnya sudah disepakati maka akan dibuat prosedur, dan ditandatangani," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya rapat para petinggi Polri yang digelar di Gedung STIK RI selama dua hari yakni 24-25 Januari, membahas tentang antisipasi Polri terhadap keamanan jalannya pesta demokrasi yang bakal digelar di bulan Juni nanti.(Gms)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar