Momen Haru Tom Lembong Hirup Udara Bebas Pasca Abolisi dari Presiden Prabowo di Rutan Cipinang

Merahputih.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) didampingi istrinya Franciska Wihardja (kiri) dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto..
Tom Lembong mengatakan pemberian abolisi kepada dirinya oleh Presiden Prabowo Subianto tak hanya membebaskan dirinya dari tahanan, melainkan memulihkan nama baik dan kehormatannya. Tom menghormati keputusan Prabowo.
Tom Lembong nampak disambut oleh sang istri Maria Franciska yang menjemputnya keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut seluruh proses hukum yang sedang berjalan untuk eks Mendag Thomas Trikasih Lembong akan dihentikan usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.Menteri Hukum Supratman menyebut penghentian seluruh proses hukum itu merupakan konsekuensi setelah usulan abolisi yang diajukan Presiden resmi diterima oleh wakil rakyat di DPR. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Adukan Auditor BPKP ke Ombudsman, Ingin Evaluasi Hasil Audit Kerugian di Kasus Impor Gula

Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

Amnesti dan Abolisi dari Prabowo ke Lebih dari Seribu Orang Dinilai Solusi Atasi Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
