MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik KPK gadungan. Sahroni dimintai uang oleh pegawai gadungan yang mengatasnamakan pimpinan KPK, bukan terkait dengan perkara.
Pada Senin (6/4), pegawai KPK gadungan itu datang langsung ke Gedung DPR RI. Saat itu, Sahroni tengah memimpin rapat dan ia mendapat pemberitahuan dari stafnya.
"Mengatasnamakan karyawan KPK yang menyatakan bahwa yang bersangkutan ialah Kabiro Penindakan datang ke DPR pada Senin tanggal 6 pukul 10.30 WIB. Datang langsung, dari Pamdal masuk ke DPR sampai di ruang tunggu Komisi III," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).
Sahroni merasa curiga karena ia merasa tak ada janji bertemu dengan siapa pun. "Tapi karena staf saya menyampaikan itu via WhatsApp, saya tinggalin ruang rapat saya samperin itu orang," ujar Sahroni.
Politikus NasDem itu mengatakan karyawan gadungan ini menyebut nama pimpinan KPK. Dia langsung menghubungi KPK untuk menanyakan kebenaran. KPK, katanya, membantah orang yang mendatangi Sahroni merupakan karyawan mereka. Lembaga antirasuah itu kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Saya melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro," ujar Sahroni.
Baca juga:
Motif Ahmad Sahroni Kasih Uang Rp 300 Juta ke Utusan Palsu KPK
Sahroni menyebut pegawai KPK gadungan ini meminta uang Rp 300 juta. Alasannya, kata Sahroni, untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK. Sahroni yang curiga langsung berkoordinasi dengan KPK dan mendapatkan kesimpulan bahwa permintaan uang tersebut tidak benar. "Bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro akhirnya tertangkaplah yang bersangkutan di rumahnya," beber dia.
Bendahara Umum Partai NasDem ini meluruskan informasi yang menyebut pegawai KPK gadungan tersebut memerasnya karena urusan suatu perkara. Ia menyebut pegawai gadungan KPK itu meminta duit mengatasnamakan pimpinan KPK.
"Dia tahu-tahu datang langsung nyebut minta uang senilai Rp 300 juta dukungan kegiatan pimpinan KPK," beber Sahroni.(knu)
Baca juga:
Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta