Modus Penyidik Gadungan Peras Ahmad Sahroni Ratusan Juta, Ngaku Buat ‘Kegiatan’ Pimpinan KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Modus Penyidik Gadungan Peras Ahmad Sahroni Ratusan Juta, Ngaku Buat ‘Kegiatan’ Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.(foto: dok Media Ahmad Sahroni)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik KPK gadungan. Sahroni dimintai uang oleh pegawai gadungan yang mengatasnamakan pimpinan KPK, bukan terkait dengan perkara.

Pada Senin (6/4), pegawai KPK gadungan itu datang langsung ke Gedung DPR RI. Saat itu, Sahroni tengah memimpin rapat dan ia mendapat pemberitahuan dari stafnya.

"Mengatasnamakan karyawan KPK yang menyatakan bahwa yang bersangkutan ialah Kabiro Penindakan datang ke DPR pada Senin tanggal 6 pukul 10.30 WIB. Datang langsung, dari Pamdal masuk ke DPR sampai di ruang tunggu Komisi III," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).

Sahroni merasa curiga karena ia merasa tak ada janji bertemu dengan siapa pun. "Tapi karena staf saya menyampaikan itu via WhatsApp, saya tinggalin ruang rapat saya samperin itu orang," ujar Sahroni.

Politikus NasDem itu mengatakan karyawan gadungan ini menyebut nama pimpinan KPK. Dia langsung menghubungi KPK untuk menanyakan kebenaran. KPK, katanya, membantah orang yang mendatangi Sahroni merupakan karyawan mereka. Lembaga antirasuah itu kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Saya melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro," ujar Sahroni.

Baca juga:

Motif Ahmad Sahroni Kasih Uang Rp 300 Juta ke Utusan Palsu KPK



Sahroni menyebut pegawai KPK gadungan ini meminta uang Rp 300 juta. Alasannya, kata Sahroni, untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK. Sahroni yang curiga langsung berkoordinasi dengan KPK dan mendapatkan kesimpulan bahwa permintaan uang tersebut tidak benar. "Bekerja sama dengan KPK dan Polda Metro akhirnya tertangkaplah yang bersangkutan di rumahnya," beber dia.

Bendahara Umum Partai NasDem ini meluruskan informasi yang menyebut pegawai KPK gadungan tersebut memerasnya karena urusan suatu perkara. Ia menyebut pegawai gadungan KPK itu meminta duit mengatasnamakan pimpinan KPK.

"Dia tahu-tahu datang langsung nyebut minta uang senilai Rp 300 juta dukungan kegiatan pimpinan KPK," beber Sahroni.(knu)

Baca juga:

Cara Ahmad Sahroni Jebak Petugas KPK Gadungan Usai Dipalak Rp 300 Juta



#Ahmad Sahroni #KPK #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Indonesia
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Penutupan prodi yang didominasi jurusan keguruan dan kedokteran tersebut itu bukanlah keputusan sepihak kementerian.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
DPR Bongkar Penyebab Puluhan Prodi di Perguruan Tinggi Ditutup, Peminat Sepi hingga tak Jamin Kehidupan di Masa Depan
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan