Modifikasi Cuaca Terus Dilakukan di Langit IKN Agar Tidak Hujan Saat Peringatan HUT RI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Modifikasi Cuaca Terus Dilakukan di Langit IKN Agar Tidak Hujan Saat Peringatan HUT RI

Ilustrasi: Operasi Modifikasi Cuaca di IKN (BMKG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan penyemaian garam di langit Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menghalau hujan. Hal itu dilakukan demi kelancaran konstruksi hingga aktivitas peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di kawasan tersebut.

Dalam penyemaian garam ini dilakukan kerja sama dengan pihak terkait, baik pesawat yang diterbangkan dari bandara di Samarinda maupun yang diterbangkan dari bandara di Balikpapan.

Untuk penyebaran garam menggunakan pesawat dari Samarinda dilakukan kerja sama antara BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Smart Aviation, sedangkan dari Balikpapan dilakukan kerja sama BMKG dan TNI AU.

"Hingga hari ini masih berlangsung proses penyemaian zat NaCl (garam) dalam rangkaian operasi modifikasi cuaca (OMC) agar tidak hujan, karena dapat menghambat kegiatan di IKN," ujar Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Kukuh Ribudiyanto dikutip Antara, Kamis (15/8).

Dalam OMC ini, pesawat dari Samarinda bisa melakukan operasi antara 4-6 kali per hari, tergantung pada cuaca atau mendung yang berpotensi menyebabkan hujan, sementara OMC dari Balikpapan dilakukan 2-3 kali per hari.

"Pesawat untuk OMC dari Samarinda tergolong kecil dengan beban muat garam sekitar 1 ton per operasi, sedangkan pesawat dari Balikpapan lebih besar dengan berat garam yang diangkut antara 1,5-2 ton per operasi. Garam tersebut disemai di langit IKN," katanya.

OMC ini berlangsung sejak Juni lalu dan terus berlanjut sampai sekarang, apalagi saat ini mendekati peringatan upacara Kemerdekaan RI dan banyaknya aktivitas di IKN, ketika cuaca mendung, tentu OMC segera dilakukan.

Hari ini, pesawat dari Samarinda sudah tiga kali menyemai garam di langit IKN. Semai garam pertama dilakukan subuh tadi, kemudian jam 08.00 WIB dan dilanjutkan siang hari, bahkan bisa sampai malam karena adanya awan tebal dari arah laut.

"Sedangkan untuk pesawat dari Balikpapan hingga siang ini belum melakukan OMC, karena menyesuaikan adanya latihan tempur, termasuk masih adanya hujan di Balikpapan," katanya.

#Ibu Kota Nusantara #Modifikasi #IKN Nusantara #HUT RI #Upacara HUT RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan