Modifikasi Cuaca Terus Dilakukan di Langit IKN Agar Tidak Hujan Saat Peringatan HUT RI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Agustus 2024
Modifikasi Cuaca Terus Dilakukan di Langit IKN Agar Tidak Hujan Saat Peringatan HUT RI

Ilustrasi: Operasi Modifikasi Cuaca di IKN (BMKG)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus melakukan penyemaian garam di langit Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menghalau hujan. Hal itu dilakukan demi kelancaran konstruksi hingga aktivitas peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di kawasan tersebut.

Dalam penyemaian garam ini dilakukan kerja sama dengan pihak terkait, baik pesawat yang diterbangkan dari bandara di Samarinda maupun yang diterbangkan dari bandara di Balikpapan.

Untuk penyebaran garam menggunakan pesawat dari Samarinda dilakukan kerja sama antara BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Smart Aviation, sedangkan dari Balikpapan dilakukan kerja sama BMKG dan TNI AU.

"Hingga hari ini masih berlangsung proses penyemaian zat NaCl (garam) dalam rangkaian operasi modifikasi cuaca (OMC) agar tidak hujan, karena dapat menghambat kegiatan di IKN," ujar Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan, Kukuh Ribudiyanto dikutip Antara, Kamis (15/8).

Dalam OMC ini, pesawat dari Samarinda bisa melakukan operasi antara 4-6 kali per hari, tergantung pada cuaca atau mendung yang berpotensi menyebabkan hujan, sementara OMC dari Balikpapan dilakukan 2-3 kali per hari.

"Pesawat untuk OMC dari Samarinda tergolong kecil dengan beban muat garam sekitar 1 ton per operasi, sedangkan pesawat dari Balikpapan lebih besar dengan berat garam yang diangkut antara 1,5-2 ton per operasi. Garam tersebut disemai di langit IKN," katanya.

OMC ini berlangsung sejak Juni lalu dan terus berlanjut sampai sekarang, apalagi saat ini mendekati peringatan upacara Kemerdekaan RI dan banyaknya aktivitas di IKN, ketika cuaca mendung, tentu OMC segera dilakukan.

Hari ini, pesawat dari Samarinda sudah tiga kali menyemai garam di langit IKN. Semai garam pertama dilakukan subuh tadi, kemudian jam 08.00 WIB dan dilanjutkan siang hari, bahkan bisa sampai malam karena adanya awan tebal dari arah laut.

"Sedangkan untuk pesawat dari Balikpapan hingga siang ini belum melakukan OMC, karena menyesuaikan adanya latihan tempur, termasuk masih adanya hujan di Balikpapan," katanya.

#Ibu Kota Nusantara #Modifikasi #IKN Nusantara #HUT RI #Upacara HUT RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Bagikan