Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Mereknya Mercy, Posisi Masih di Bengkel
Petugas KPK mengecek motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
MerahPutih.com - KPK akhirnya membuka ke publik merek mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta, Senin (28/4).
Namun, Tessa mengakui mobil mercy itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta. "Masih ada di bengkel," tandasnya.
Baca juga:
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Terdaftar Pakai Nama Orang lain, KPK Masih Rahasiakan Identitasnya
Dalam perkara dugaan korupsi proyek iklan BJB itu, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil. Saat penggeledahan itu penyidik turut menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan satu unit mobil. Untuk motor besar yang disita posisinya kini sudah disimpan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta