Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK Ternyata Mereknya Mercy, Posisi Masih di Bengkel


Petugas KPK mengecek motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
MerahPutih.com - KPK akhirnya membuka ke publik merek mobil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita terkait penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
"Informasi terakhir mereknya Mercy atau Mercedes," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta, Senin (28/4).
Namun, Tessa mengakui mobil mercy itu belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta. "Masih ada di bengkel," tandasnya.
Baca juga:
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Terdaftar Pakai Nama Orang lain, KPK Masih Rahasiakan Identitasnya
Dalam perkara dugaan korupsi proyek iklan BJB itu, penyidik KPK secara keseluruhan menyita 26 unit kendaraan, di antaranya Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan sepeda motor Yamaha NMAX masing-masing 1 unit.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil. Saat penggeledahan itu penyidik turut menyita satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition dan satu unit mobil. Untuk motor besar yang disita posisinya kini sudah disimpan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
