Mobil Pengantar Logistik untuk Para Perusuh saat Demo UU Cipta Kerja Kini dalam Pengejaran
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan adanya aktor yang memfasilitasi terjadinya kerusuhan dalam aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Temuan ini diakui polisi karena adanya mobil yang mengangkut makanan, batu hingga bom molotov untuk para perusuh dalam aksi tersebut.
“Mereka seperti kayak makan, mereka makan itu ada mobil yang mengantarkan makanan ke kelompok mereka. Tapi Ini masih kita selidiki semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10).
Baca Juga
Kritik Perlakuan Aparat, Dewan Pers: Wartawan Harusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi
Saat ini, kata Yusri, pihaknya masih mendalami dalang yang memfasilitasi para massa perusuh demo tersebut.
“Kita masih mencari tahu fasilitatornya, masih kumpulkan semua barang bukti mencari aktor yang ada di belakang kelompok ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jakarta pada Kamis (8/10) lalu berujung ricuh. Ribuan massa sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena terindikasi berbuat kericuhan.
Sejumlah fasilitas umum, pos polisi hingga kendaraan polisi dirusak massa bahkan dibakar. Sejumlah personel kepolisian pun terluka bahkan ada polwan yang sampai mengalami patah tangan akibat insiden kericuhan yang terjadi kemarin.
Terkini, Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan ini. Tujuh di antaranya ditahan karena dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman mencapai di atas lima tahun penjara.
Baca Juga
Dalam pasal tersebut berbunyi, "barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis