Mobil Jatuh di Galian PLN, Ombudsman Minta Pemprov DKI Perbaiki Koordinasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 28 November 2019
Mobil Jatuh di Galian PLN, Ombudsman Minta Pemprov DKI Perbaiki Koordinasi

Minibus terperosok lubang galian utilitas di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur, Senin (25/11). (Polrestro Jaktim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ombudsman Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki koordinasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan trotoar setelah dibangun.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait buruknya pengawasan terhadap pekerjaan para kontraktor dalam revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas di Jakarta.

Baca Juga:

Dianggap Bermasalah, MK Bakal Kebanjiran Judicial Review UU KPK

"Peristiwa jatuhnya mobil Xenia di Kawasan DI Panjaitan Senin lalu ke dalam lubang galian proyek PLN sebagai bagian dari perbaikan jaringan utilitas merupakan puncak gunung es dari lemahnya koordinasi pengawasan oleh pemprov terhadap para kontraktor pelaksana," kata Teguh, Kamis (28/11).

Keluhan terbanyak yang disampaikan kepada pihaknya di antaranya terkait dengan minimnya informasi para kontraktor dalam mengerjakan pekerjaannya. Ombudsman juga melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi pengerjaan kontraktor di beberapa wilayah di Jakarta.

Ombudsman mendapatkan temuan lain yakni adanya lubang-lubang galian tanpa penutup dan papan informasi yang jelas serta penempatan material proyek di trotoar dan sebagian jalan raya. Ombudsman menemukan sepanjang arah Cawang, Kampung Melayu, Otista dan Casablanca, beberapa proyek memang memasang seng pembatas tapi tanpa informasi proyek yang jelas.

Kendaraan pribadi jenis minibus terperosok lubang galian utilitas di Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur, Senin (25/11/2019). Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (ANTARA/HO-Laka Polrestro Jaktim)

"Hamparan material proyek berada di jalan dan trotoar hingga menutup akses pejalan kaki dan pengguna jalan raya," kata Teguh.

Menurut Teguh, ketentuan terkait standar pelaksanaan kegiatan pembangunan di Jakarta sebetulnya sudah cukup komprehensif, ini termuat dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan dan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota.

Ia menjelaskan, Pasal 8 diterangkan bahwa lokasi proyek harus dipagar setinggi minimal 2,5 meter dengan memperhatikan keamanan, keindahan, dan keserasian lingkungan serta tidak melampaui GSJ dan terbuat dari bahan sementara yang harus dibongkar setelah pelaksanaan kegiatan membangun selesai.

Baca Juga:

Berduka, Pegawai KPK Bersama Koalisi Masyarakat Kibarkan Bendera Kuning

"Jika kontraktor PLN di Jalan DI Panjaitan diawasi dengan baik oleh pihak Pemprov DKI, seharusnya peristiwa jatuhnya mobil ke dalam lubang proyek tidak harus terjadi karena ada pembatas seng yang memadai," kata Teguh.

Diberitakan sebelumnya, satu kendaraan pribadi jenis minibus berikut supirnya terperosok ke dalam lubang galian utilitas di Jalan DI Panjaitan, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (25/11). Mobil minibus hitam B 1249 UIY dilaporkan terperosok lubang galian proyek utilitas sedalam 1,5 meter di sisi jalan. Seluruh badan kendaraan terperosok hingga ke dasar lubang dengan posisi akhir miring. (*)

#Ombudsman #PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout
nantara akan melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan jajaran PLN untuk menyusun usulan transformasi yang akan disampaikan kepada Presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Buntut Pemadaman di Batam, Pemerintah Evaluasi Rencana Cadangan PLN Saat Blackout
Indonesia
Rekam Jejak Suroso Isnandar, Mantan Teknisi Listrik yang Kini Jadi Bos PLN
Penunjukan Suroso Isnandar membawa angin segar bagi industri ketenagalistrikan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Rekam Jejak Suroso Isnandar, Mantan Teknisi Listrik yang Kini Jadi Bos PLN
Indonesia
Profil Suroso Isnandar, Direktur Utama Baru PLN yang Bergelar Doktor ITB
Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Berikut profilnya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Profil Suroso Isnandar, Direktur Utama Baru PLN yang Bergelar Doktor ITB
Indonesia
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Suroso Isnandar kini menjadi Dirut baru PLN. Ia menggantikan Darmawan Prasodjo yang dicopot dari jabatannya, Rabu (14/10).
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Darmawan Prasodjo Dicopot dari Dirut PLN, Suroso Isnandar Jadi Pengganti Sementara
Indonesia
Apa Penyebab Blackout di Batam? Bahlil Singgung Petir dan Gangguan Teknis
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkap penyebab blackout di Batam. Ia menyinggung gangguan petir hingga teknis.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Apa Penyebab Blackout di Batam? Bahlil Singgung Petir dan Gangguan Teknis
Indonesia
PLN Batam Bantah Isu Blackout Sengaja Direncanakan 3 Hari, Listrik Dijatah 6 Jam
PT PLN Batam pastikan isu pemadaman listrik terencana 3 hari dan nyala 6 jam adalah hoaks. Simak klarifikasi resmi dan imbauan kanal resminya!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
PLN Batam Bantah Isu Blackout Sengaja Direncanakan 3 Hari, Listrik Dijatah 6 Jam
Indonesia
Batam Alami Pemadaman Listrik, Menteri ESDM: Nanti Saya Cek
Manajer Komunikasi PLN Batam Yoga Perdana Sulastama mengatakan bahwa prioritas utama PLN Batam yakni melakukan pemulihan sistem terlebih dahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Batam Alami Pemadaman Listrik, Menteri ESDM: Nanti Saya Cek
Indonesia
Batam Blackout, Bandara Internasional Hang Nadim Gelap Gulita Saat Jam Sibuk
Pemadaman listrik massal alias Batam blackout melumpuhkan Bandara Hang Nadim dan area Kepri sejak pukul 06.30 WIB. Cek situasi terkini dan penyebabnya!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Batam Blackout, Bandara Internasional Hang Nadim Gelap Gulita Saat Jam Sibuk
Indonesia
Batam Blackout! Listrik Padam Melanda Warga Bintan Hingga Tanjungpinang, Begini Respons PLN
Cari tahu penyebab mati lampu Batam hari ini! Blackout total melanda Batam, Bintan, dan Tanjungpinang bikin aktivitas lumpuh karena air ikut mati. Baca update resminya di sini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2026
Batam Blackout! Listrik Padam Melanda Warga Bintan Hingga Tanjungpinang, Begini Respons PLN
Indonesia
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Ombudsman RI menemukan temuan terkait penyelenggaraan MBG di 34 provinsi. BGN menyatakan terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Ombudsman Temukan Masalah MBG di 34 Provinsi, BGN Buka Diri untuk Evaluasi
Bagikan