MK Tempatnya Para Begawan Hukum, Bukan Pemain Teater

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 November 2023
MK Tempatnya Para Begawan Hukum, Bukan Pemain Teater

Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia cawapres banyak menuai cibiran dari berbagai kalangan. Selain dianggap mengakomodir kepentingan elite politik tertentu, putusan tersebut juga dianggap tidak mencerminkan prinsip keadilan hukum secara substansial.

"Sejatinya setiap putusan hakim yang executable harus mengandung beberapa hal. Pertama, mengandung ethos (integritas). Kedua, pathos (pertimbangan yuridis bukan politis). Ketiga, logos (dapat diterima akal sehat)," kata politikus PDIP Darmadi Durianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02/11).

Jika ketiga hal ini tidak nampak, kata Darmadi, para pemutus dalam hal ini para hakim MK patut dipertanyakan kredibilitas dan kapabilitasnya. Dan yang paling penting, idealnya tiap putusan harus berdasarkan pada idee des recht.

Baca Juga:

Kaesang Tetap Dukung Prabowo Apa Pun Putusan Majelis Kehormatan MK

"Kalau mengutip apa yang dikatakan Gustav Radbruch idealnya setiap putusan harus didasarkan pada tiga prinsip utama yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan," ujarnya.

Darmadi menegaskan, MK bukanlah panggung teater. "MK tempatnya para begawan hukum yang sudah paripurna dari segala kepentingan bersifat pragmatis. Para hakim MK sekarang terlihat seperti para pemain teater yang hanya bekerja atas naskah/script yang dibuat sutradara dari luar," sindirnya.

Padahal, jelas dia, jika merujuk pada Pasal 1 UU No 4 Tahun 2004 bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka dalam menyelenggarakan peradilan berdasarkan pada Pancasila.

"Harusnya mereka bekerja atas dasar hukum bukan atas dasar pesanan oligarki," tegasnya.

Baca Juga:

Struktur TKN Prabowo-Gibran Diumumkan Kamis Pekan Depan

Kondisi semacam ini, kata dia, mengingatkannya pada sebuah cerita dongeng karya Hans Christian Andersen (The Emperor's New Clothes).

"Dalam dongeng ini diceritakan ada seorang raja memamerkan baju kebesarannya dengan berjalan-jalan ke tempat publik, di tengah kerumunan sekumpulan anak-anak kecil mencela bahwa raja tersebut sebenarnya sedang telanjang," ujarnya.

Artinya, lanjut Darmadi, raja atau simbol kekuasaan sebenarnya sedang mempertontonkan kebodohannya dengan segala kemegahannya di hadapan rakyat.

"Para hakim MK dengan jubah hukum kebesarannya pun persis seperti cerita dongeng itu tadi yaitu mempertontonkan kebodohannya secara telanjang di hadapan rakyat," tutup Darmadi. (Pon)

Baca Juga:

Majelis Kehormatan MK Tak Bisa Ubah Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

#Mahkamah Konstitusi #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Indonesia
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Untuk menghindari kekosongan hukum, MK memberikan tenggang waktu 2 tahun untuk DPR melahirkan UU baru.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
MK Beri Waktu DPR 2 Tahun Bikin UU Baru Tapera
Indonesia
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Pasal jantung dari UU Tapera, yakni Pasal 7 ayat (1), dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Uji Materi Dikabulkan, MK Tegaskan Kepesertaan Tapera Sukarela Bukan Wajib
Indonesia
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Tantangan global terkait pangan dan perubahan iklim akan mendorong kelahiran petani-petani muda di Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria
Indonesia
Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit
Banyak petani awalnya ragu bahkan kehilangan rasa percaya diri.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Regenerasi Petani Mendesak, Tantangan Lahan hingga Teknologi masih Membelit
Indonesia
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menekankan pangan merupakan soal kemanusiaan sekaligus kedaulatan bangsa.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan
Indonesia
Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal
Mengutip pernyataan penting dari Bung Karno soal pangan sebagai penyangga tatanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Hari Tani Nasional, saatnya Dorong Kebangkitan dan Kemandirian Petani lewat Bibit Lokal
Bagikan