MK Buka Pintu Amicus Curiae Sampai Akhir Putusan Gugatan Pilpres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 April 2024
MK Buka Pintu Amicus Curiae Sampai Akhir Putusan Gugatan Pilpres

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Ke-5 RI Megawati yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), turut berperkara dalam sidang PHPU Pilpres 2024 mengajukan mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan ke MK atau amicus curiae.

Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga, yaitu mereka yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara untuk memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Namun pendapat tersebut hanya sebatas opini, bukan melakukan perlawanan.

Baca juga:

Ganjar Anggap Surat Amicus Curiae Megawati ke MK Gambaran Suara Masyarakat

Konsep amicus curiae diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang menyatakan hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan Majelis Hakim mempertimbangkan seluruh berkas Sahabat Pengadilan alias amicus curiae terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diterima.

Ia mengatakan, semua berkas sahabat pengadilan tersebut akan dibaca bersamaan dengan pencermatan berbagai alat bukti pada masing-masing perkara dari semua pihak.

"Seperti apa Majelis Hakim nanti memposisikan amicus curiae, ya itu otoritas hakim," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/4).

Menurut Fajar, fenomena pengajuan Sahabat Pengadilan pada PHPU Pilpres kali ini cukup menarik lantaran menjadi pengajuan amicus curiae terbanyak dibandingkan pengajuan pada pilpres pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada hari ini, Selasa (16/4), dia menyebutkan sudah terdapat lima pihak yang mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan, antara lain badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas hukum (FH) empat perguruan tinggi, Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan Yayasan Advokat Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Ia mengungkapkan, sudah terdapat pula berkas Sahabat Pengadilan terkait Pilpres 2024 yang diterima MK, sehingga totalnya sudah lebih dari 10.

Sementara itu, pada hampir semua penyelenggaraan pilpres tahun sebelumnya tidak ada pengajuan amicus curiae sebanyak tahun ini, seperti pada Pilpres 2004, Pilpres 2009, Pilpres 2014, serta Pilpres 2019.

"Ini pertanda apa silakan teman-teman menafsirkan sendiri. Apakah ini bentuk perhatian kepada MK atau apa silakan terjemahkan sendiri, tapi ini memang fenomena yang menarik," tuturnya.

Menjelang putusan MK pada 22 April 2024, MK masih membuka pintu jika terdapat pihak yang ingin mengajukan amicus curiae lantaran MK tidak memberikan batas waktu tertentu terkait pengajuan berkas Sahabat Pengadilan tersebut.

"Tidak apa-apa, nanti itu ada otoritas-nya Majelis Hakim. Apakah dipertimbangkan apakah tidak, akan disikapi seperti apa, itu tergantung pada masing-masing hakim konstitusi," ujar Fajar. (*)

Baca juga:

PDIP Bantah Megawati Intervensi Putusan MK Lewat Surat Amicus Curiae

#Pilpres #Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan