PDIP Bantah Megawati Intervensi Putusan MK Lewat Surat Amicus Curiae


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - PDIP menegaskan surat amicus curiae untuk perkara PHPU Pilpres yang disampaikan ketua umum pertai mereka Megawati Soekarnoputri bukan untuk mengintervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan Hakim MK. Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDID Hasto Kristiyanto, ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4).
Baca juga:
Jelang Putusan PHPU Pilpres, Megawati Tulis Tangan Kirim Surat Amicus Curiae ke MK
Menurut Hasto, dalam suratnya Megawati menyampaikan mengenai pemikirannya soal bagaimana MK didirikan sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi.
“Bahkan tempatnya pun dipilihkan di Ring 1 Istana sebagai lambang bahwa Mahkamah Konstitusi ini sangat berwibawa dan berkredibel, sehingga mengapa persyaratannya harus memiliki sikap-sikap kenegarawan,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Politisi asal DI Yogyakarta itu mengatakan baik Megawati maupun pihaknya, menghormati seluruh independensi dan kedaulatan Hakim MK yang akan mengumumkan putusan perkara tersebut pada 22 April 2024.
Baca juga:
Singgung Etika Presiden, Ini Isi Surat Amicus Curiae Megawati ke MK
“Hanya saja kami berharap agar keputusan perkara PHPU diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik. Sebagai benteng demokrasi dan konstitusi, keputusan itu harus diambil berdasarkan suatu keadilan yang hakiki,” kata dia.
Lebih jauh, petinggi PPDI itu juga menegaskan Megawati menyampaikan surat amicus curiae dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang peduli terhadap proses demokrasi di tanah air.
“Ibu Mega menempatkan bersama-sama dengan rakyat. Karena itulah, apa yang beliau suarakan adalah suara kebenaran. Tidak ada kaitannya dengan bagian dari perkara PHPU Pilpres,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan Lima Pelanggaran Pilpres 2024
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri

Sidang Promosi Doktor, Hasto Singgung Abuse Of Power yang Terjadi di Pilpres 2024
Bahagia Diundang PKB, Prabowo Singgung Dulu Pilpres Beda Sekarang 1 Barisan

Ganjar Terima Curhat Banyak Pemilih Pilpres 2024 Menyesal Terbuai Sembako

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Paksa Gibran Mundur sebagai Wapres Terpilih](https://img.merahputih.com/media/d2/9f/1f/d29f1f2cb248040df4d3234a9ddfe821_182x135.jpeg)
Rakernas PDIP Simpulkan Pemilu 2024 Paling Buruk

PAN Pede Minimal dapat Jatah 5 Kursi Menteri Kabinet Prabowo

Relawan Gibran Perkuat Konsolidasi Dengan Bikin Posko di Solo

Rencana Pembentukan Presidential Club, Pengamat: Tugas Tak Mudah

[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?
![[HOAKS atau FAKTA]: Sidang Sengketa Pilpres 2024 Masih akan Dilanjutkan?](https://img.merahputih.com/media/34/f8/1a/34f81a29ff448a2644e29db489585a63_182x135.jpeg)