Misbakhun Nilai Tuduhan Kecurangan Pemilu Tak Bisa Hanya Opini dari Partai yang Kalah

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur Partai Golkar, Misbakhun (Antara/HO-DPR)
Merahputih.com - Wacana pembentukan panitia angket di parlemen untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai kurang relevan. Pasalnya, Pemilu 2024 telah berjalan baik dan rekapitulasi juga masih berproses.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Timur Partai Golkar, Misbakhun mengatakan, tuduhan bahwa ada kecurangan proses pemilu tidak bisa hanya dengan opini beberapa pihak atau partai yang kalah, tetapi harus melalui proses pembuktian disertai bukti-bukti dokumen yang kredibel.
Baca Juga:
Real Count Pileg 2024 Sementara: Suara PDIP dan Golkar Tipis
"Untuk bisa dikatakan sebagai adanya kecurangan,” kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (22/2).
Misbakhun menambahkan penghitungan hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden masih dalam proses tahapan rekapitulas berjenjang dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menuju level kecamatan. Ia menganggap proses pemilu berjalan baik sehingga patut disyukuri.
“Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib itu sudah merupakan anugerah yang diberikan Allah SWT untuk bangsa Indonesia dan harus disyukuri bersama. Proses yang damai ini harus kita jaga bersama sampai tahapan rekapitulasi penghitungan selesai hingga penetapan hasil pileg dan pilpres,” imbuhnya.
Menurut Misbakhun, ada hal lain yang harus diperhatikan, yakni dunia usaha yang membutuhkan ketenangan di politik.
“Politik yang stabil akan mendukung iklim usaha bisa berjalan dengan baik dan bisa berkembang sehingga berkontribusi bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Baca Juga:
Aksi Perundungan Siswa di Serpong Dilakukan di Warung Depan Sekolah
Bawaslu sendiri sudah mempersilakan apabila DPR akan menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bawaslu menyatakan hanya menindaklanjuti pelanggaran sesuai Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bahkan, berdasarkan UU itu, Bawaslu tidak berhak mengomentari inisiatif pengajuan hak angket. Saat ini Bawaslu fokus untuk menyiapkan dan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara.
Baca Juga:
Chong Sung Kim Urutan Kedua Caleg Golkar di Dapil 'Neraka'
“Dan, juga sedang menyiapkan jika nanti ada masalah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Sekarang kami sedang menghimpun hasil pengawasan teman-teman di tingkat kabupaten dan kota,” jelas Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur

DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya

Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden

Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3

Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan

[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
![[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang

Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
