Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Polda Metro Jaya Siapkan Kantong Parkir


Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. (Dok. TMC Polda Metro)
MerahPutih.com - Hampir 100 ribu umat Katolik akan hadir dalam ibadah Misa Akbar yang dipimpin oleh Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (5/6). Umat yang akan mengikuti misa akbar dianjurkan menggunakan kendaraan umum untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan.
Polda Metro pun menyiapkan kantong parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Nantinya ada 1.800 bus yang akan datang ke GBK.
“Sehingga kantong parkirnya itu akan kami bagi. Ada yang di Kemayoran, ada yang di Cawang, dan TMII," ucap Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8).
Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas selama misa akbar tersebut berlangsung.
"Jadi, kami dari Direktorat Lalu Lintas juga sudah menyiapkan untuk skema-skema yang akan kami laksanakan. Begitu juga pada 5 September nanti," ujar Dermawan.
Baca juga:
Dia mengimbau bagi masyarakat agar bisa mencari rute alternatif lain pada hari H nanti.
"Kami minta kepada warga masyarakat pada 5 September semaksimal mungkin bisa mencari rute alternatif lain yang dapat digunakan," kata dia.
Sebelumnya, Polri juga menyiapkan pengamanan khusus selama kehadiran Paus Fransiskus. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengamanan tersebut akan dilakukan melalui Operasi Tribrata Jaya pada 2-7 September 2024.
Polri akan menerjunkan 4.520 personel pada kegiatan tersebut. Sebanyak 1.077 personel berasal dari Mabes Polri, sedangkan 3.443 personel lainnya diperbantukan dari Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
