Miryam Masih Belum Ditahan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 01 Mei 2017
Miryam Masih Belum Ditahan KPK

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani hingga saat ini masih belum mendapat penahanan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait soal memberikan keterangan palsu pada persidangan perkara tindak pidana korupsi e-KTP.

Setelah sempat buron, Miryam akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satgas Bareskrim Polri di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke KPK pada Senin sore.

"Tentang penahanan akan disampaikan lebih lanjut informasinya karena pemeriksaan masih dilakukan setelah serah terima ini tentu saja penyidik masih fokus pada tahap pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta.

Febri menjelaskan, apabila mengacu pada undang-undang bahwa paling lama 24 jam setelah penangkapan dilakukan, harus sudah ditentukan tindakan lebih lanjut.

"Nanti akan disampaikan berikutnya, apakah dilakukan penahanan atau tidak, apabila penahanan akan dilakukan di mana dan berapa lama," kata Febri.

Ia menyatakan, KPK mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim dari Polri terkait dengan penangkapan Miryam.

"Kerja sama seperti ini menjadi sinyal yang baik untuk semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk penyidikan dengan tersangka Miryam S Haryani atau penyidikan kasus inti, yaitu indikasi korupsi pengadaan KTP elektronik akan jalan terus," katanya.

Dalam proses penyidikan kasus Miryam, kata Febri, KPK akan melakukan pemeriksan terhadap saksi-saksi, termasuk kebutuhan pengembangan penanganan perkara.

"Kami juga akan cermati keterlibatan pihak lain. Namun, saat ini penyidik fokus terlebih dahulu terhadap tersangka yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Miryam Haryani #Korupsi E-KTP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Bagikan