Minyakita Aman dan Terkendali, Warga tak Perlu Panic Buying

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 Februari 2023
Minyakita Aman dan Terkendali, Warga tak Perlu Panic Buying

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono di Semarang, Jumat (17/2). Foto: Kemendag

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan minyak goreng merek Minyakita aman dan terkendali di wilayan Jawa Tengah.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono saat melakukan pemantauan pendistribusian Minyakita di Jateng, khususnya di Semarang.

Baca Juga

Catat! 3 Aturan Baru Beli Minyakita

"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilakukan di berbagai daerah, seperti kemarin telah dilaksanakan di Yogyakarta. Masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying," ucap Veri melalui keterangan tertulis, Jumat (17/2).

Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di Jateng. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.

Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan Minyakita di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga

Pembelian Minyakita Kemasan Dibatasi 2 Liter Per Orang Per Hari

Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jateng sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100 persen dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jateng sebesar 20.179 ton.

Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32 persen) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67 persen). Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.

Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.

"Para pelaku usaha harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi HET Rp 14.000/liter," ujar Veri.

Veri menambahkan, saat ini, pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.

"Minyak akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan Mita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat," imbuhnya. (Asp).

Baca Juga

Harga Minyak Goreng Rata-Rata Naik, Minyakita Rp 15.300 Per Liter

#Kementerian Perdagangan #Minyak Goreng
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal dengan nilai ekonomis Rp 17,62 miliar.
Frengky Aruan - Rabu, 23 Juli 2025
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Indonesia
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras oplosan membuat masyarakat tertipu. Pemerintah pun harus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Indonesia
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Indonesia
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN
Indonesia juga menegaskan dukungan penuhnya terhadap aksesi Timor Leste sebagai anggota ke-11 ASEAN
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 Juli 2025
Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Bagikan