Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025
Aksi Demo Buruh Tuntut Pengungkapan Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing (TKA) Kemenaker
MerahPutih.com - Partai Buruh merilis siaran pers bahwa puluhan ribu buruh akan menggelar aksi serempak di Indonesia pada 28 Agustus 2025, yang membawa isu naikkan upah minimum 8,5 persen hingga 10,5 persen dan penghapusan outsourcing serta lima isu lainnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.
Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengetahui bahwa tanggal 28 Agustus 2025 akan ada aksi unjuk rasa dari kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga:
Kesenjangan Gaji: Pejabat Capai Rp 3 Juta Per Hari Sedangkan Buruh Hanya Rp 20 Ribu Per Hari
Aksi pada tanggal 28 Agustus, diklaim, itu tidak terkait dengan aksi pada 25 Agustus kemarin yang berakhir dengan bentrokan. Menurut dia, aksi dari kelompok buruh itu ingin agar ada revisi UU soal buruh.
"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
DPR RI menaati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Namun, kata dia, DPR RI memerlukan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut.
"Penyampaian aspirasi itu sudah dijamin oleh undang-undang. Di sisi lain, penyampaian aspirasi itu memiliki cara-cara yang juga diatur oleh undang-undang," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan