Minggu Depan KPK Akan Periksa Aher Terkait Suap Proyek Meikarta


Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Foto: Twitter)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pekan depan. Aher akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
"Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1) malam.
Febri meminta politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini untuk hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai saksi. Pasalnya, pada panggilan pertama Aher mangkir dari panggilan penyidik KPK.
"Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ujar Febri.
Aher sebelumnya mangkir pada panggilan 20 Desember 2018. Aher diduga tahu proses pengurusan izin proyek Meikarta di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat dakwaan Billy Sindoro dan empat terdakwa lainnya, pejabat Pemprov Jawa Barat era Aher diduga ikut kecipratan uang pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pejabat tersebut adalah Yani Firman yang merupakan Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat.
Dalam rangka mempercepat proses penerbitan Rekomendasi Dengan Catatan (RDC) dari Pemprov Jawa Barat, pada bulan November 2017 Henry Jasmen P. Sitohan, Fitradjaja Purnama dan Taryudi memberikan uang dalam amplop sejumlah Sin$90 ribu kepada Yani Firman.
Penyerahan uang Sin$90 ribu dalam amplop kepada anak buah Gubernur Jawa Barat saat itu Ahmad Heryawan, dilakukan setelah muncul sengkarut izin antara pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.
Tak berselang lama atau tepatnya 23 November 2017 Aher mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
