Miftahul Ulum Janji Ungkap Keterlibatan Oknum BPK
Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Miftahul Ulum mengklaim hanya menjadi korban dalam perkara yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan Ulum melalui penasihat hukumnya, Laradi Eno, seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (20/2) malam. Ulum, kata dia, merasa aneh dengan keterangan saksi yang dihadirkan dipersidangan.
Baca Juga
"5 saksi jelaskan dalam waktu sama terdakwa terlibat berarti ada yang disembunyikan. Satu terdakwa tidak mungkin dalam satu waktu ada di lima tempat berarti ada empat orang," ujar Laradi Eno.
Laradi Eno juga menyinggung munculnya sejumlah inisial-inisial saat persidangan berjalan. Namun, seolah semua diarahkan kepada kliennya seorang.
"Ada yang menarik di persidangan menyebutkan mr x dan mr y. Ada yang katakan mr x Miftahul Ulum terdakwa, tapi ada yang mencoba membuat konstruksi hukum yang baru," ujarnya penuh heran.
Atas dasar itu, kata Laradi Eno, kliennya berjanji akan mengungkap semua yang diketahuinya agar kasus yang menjeratnya menjadi terang benderang. Sekaligus memikirkan akan mengajukan Justice Collaborator (JC) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
Imam Nahrawi Ancam Bongkar Pihak Penerima Suap Dana Hibah KONI
Termasuk mengungkap dugaan keterlibatan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus suap dana hibah KONI ini.
"Tadi keterangan beberapa saksi sudah mengarah. Kita ikuti saja. Ada perkara yang sengaja dihentikan demgan cara-cara nanti kita ikuti persidangannya," tutup Laradi Eno. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA