Meutia Hatta: Koperasi Punya Prinsip Kebersamaan dan sebagai Wujud Gotong Royong, Warisan Bung Hatta

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Meutia Hatta: Koperasi Punya Prinsip Kebersamaan dan sebagai Wujud Gotong Royong, Warisan Bung Hatta

Mohammad Hatta. (Foto: biography.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono atau Meutia Hatta menerangkan gagasan sistem ekonomi Indonesia berdasarkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.

Sistem ini merupakan gagasan Proklamator RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta dan kini menjadi fondasi konsitusi, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu disampaikan Meutia dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan” yang digelar acara Hybrid, Sabtu (10/5).

“Bung Hatta mendesain Sistem Ekonomi Nasional dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berdasar ekonomi rakyat dan bangun usaha yang tepat adalah Koperasi, karena prinsip kebersamaan dan wujud gotong royong,” ujarnya.

Pemikiran Bung Hatta, menurutnya tidak diambil begitu saja dari konsep negara lain, melainkan hasil pengamatan dan pemahaman mendalam terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai gotong royong.

Baca juga:

Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan bahwa Bung Hatta banyak membaca buku ekonomi dari berbagai ideologi besar mulai dari kapitalisme, liberalisme, hingga komunisme. Pada akhirnya, sang Manusia Jam itu menyimpulkan bahwa yang paling cocok untuk Indonesia adalah sistem koperasi.

“Jadi beliau mempunyai buku-buku tebal tentang kapitalisme, liberalisme dan komunisme, tapi beliau mengatakan yang cocok adalah demokrasi asli Indonesia, itu adalah koperasi yang beliau ciptakan, ekonomi rakyat dan kooperasi. Desain ini asli pemikiran Bung Hatta,” kata putri Bung Hatta ini.

Meutia menekankan bahwa prinsip kerja sama, saling membantu, dan gotong royong yang dilandasi musyawarah mufakat merupakan nilai-nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Bung Hatta. Nilai-nilai ini yang menginspirasi Bung Hatta menjadi konspektor dari Pasal 33 UUD 1945.

“Jadi konsep yang beliau bangun bukan asal comot dari pendapat orang, atau karena ingin meniru-niru negara lain, tapi karena ada prinsip yang cocok dengan kehidupan orang Indonesia, yang sejak berabad-abad yang lalu sudah hidup, yaitu suasana gotong royong, musyawarah mufakat,” jelasnya.

Baca juga:

Luhut Sebut Wajar Terjadi Penurunan Ekonomi, Minta Tidak Saling Menyalahkan

Bagi Meutia, prinsip gotong royong dan musyawarah tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga penting untuk dipegang dalam ekonomi bangsa di masa mendatang.

“Jadi kesepakatan itu, mesyawarah mufakat itu sangat penting, dan itulah kebersamaan,” kata Meutia. (Pon)

#Koperasi #Mohammad Hatta #Bung Hatta #Sistem Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Ketua MPR Ahmad Muzani menabur bunga diatas pusara makam Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta (Bung Hatta), di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah Makam Bung Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta
Indonesia
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Fungsi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah menjadi infrastruktur pemerintah dalam hal menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang bantuan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Menko Zulhas Janji Koperasi Merah Putih Tidak Matikan Warung Warga
Indonesia
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Telah terbentuk 83.380 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan 60.783 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Transaksi Koperasi Merah Putih Capai Rp 56,8 Miliar, Paling Laku Pupuk
Indonesia
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Penyaluran bansos melalui KDKMP akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan operasional di lapangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ini Daftar Bantuan Sosial Yang Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Merah Putih
Indonesia
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Kementerian Desa telah mengembangkan desa-desa tematik yang memiliki keunggulan di beberapa sektor, misalnya produksi jagung, ikan, dan komoditas lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Prabowo Tetapkan 20 Persen Keuntungan Koperasi Merah Putih Jadi Pendapatan Desa
Indonesia
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, gudang, gerai koperasi serta operasional KDKMP selama dua tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Beda Dengan Manajer, Gaji Pegawai Sesuai Pendapatan Tiap Koperasi Merah Putih
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
KDKMP tidak hanya akan berperan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan layanan kredit mikro dan super mikro.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Indonesia
Bangunan Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Aset Desa
Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 9 Juli 2026, dari 35.870 titik pembangunan koperasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Bangunan Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Aset Desa
Indonesia
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan di Agustus 2026
Para manajer akan ditempatkan sesuai daerah asal masing-masing agar lebih memahami karakteristik wilayah dan memudahkan pengelolaan koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan di Agustus 2026
Indonesia
Koperasi Bakal Dilibatkan Dalam Rantai Bisnis Sawit, Bukan Hanya Kelola Kebun
Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Koperasi Bakal Dilibatkan Dalam Rantai Bisnis Sawit, Bukan Hanya Kelola Kebun
Bagikan