Meutia Hatta: Koperasi Punya Prinsip Kebersamaan dan sebagai Wujud Gotong Royong, Warisan Bung Hatta


Mohammad Hatta. (Foto: biography.com)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono atau Meutia Hatta menerangkan gagasan sistem ekonomi Indonesia berdasarkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.
Sistem ini merupakan gagasan Proklamator RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta dan kini menjadi fondasi konsitusi, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Meutia dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan” yang digelar acara Hybrid, Sabtu (10/5).
“Bung Hatta mendesain Sistem Ekonomi Nasional dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berdasar ekonomi rakyat dan bangun usaha yang tepat adalah Koperasi, karena prinsip kebersamaan dan wujud gotong royong,” ujarnya.
Pemikiran Bung Hatta, menurutnya tidak diambil begitu saja dari konsep negara lain, melainkan hasil pengamatan dan pemahaman mendalam terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai gotong royong.
Baca juga:
Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih
Ia menjelaskan bahwa Bung Hatta banyak membaca buku ekonomi dari berbagai ideologi besar mulai dari kapitalisme, liberalisme, hingga komunisme. Pada akhirnya, sang Manusia Jam itu menyimpulkan bahwa yang paling cocok untuk Indonesia adalah sistem koperasi.
“Jadi beliau mempunyai buku-buku tebal tentang kapitalisme, liberalisme dan komunisme, tapi beliau mengatakan yang cocok adalah demokrasi asli Indonesia, itu adalah koperasi yang beliau ciptakan, ekonomi rakyat dan kooperasi. Desain ini asli pemikiran Bung Hatta,” kata putri Bung Hatta ini.
Meutia menekankan bahwa prinsip kerja sama, saling membantu, dan gotong royong yang dilandasi musyawarah mufakat merupakan nilai-nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Bung Hatta. Nilai-nilai ini yang menginspirasi Bung Hatta menjadi konspektor dari Pasal 33 UUD 1945.
“Jadi konsep yang beliau bangun bukan asal comot dari pendapat orang, atau karena ingin meniru-niru negara lain, tapi karena ada prinsip yang cocok dengan kehidupan orang Indonesia, yang sejak berabad-abad yang lalu sudah hidup, yaitu suasana gotong royong, musyawarah mufakat,” jelasnya.
Baca juga:
Luhut Sebut Wajar Terjadi Penurunan Ekonomi, Minta Tidak Saling Menyalahkan
Bagi Meutia, prinsip gotong royong dan musyawarah tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga penting untuk dipegang dalam ekonomi bangsa di masa mendatang.
“Jadi kesepakatan itu, mesyawarah mufakat itu sangat penting, dan itulah kebersamaan,” kata Meutia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

AHY Ungkap Rahasia di Balik Program Koperasi Prabowo! Jutaan Warga Bisa Langsung Kaya Mendadak

Menilik Koperasi Pemulung Berdaya Daur Ulang 120 Ton Sampah Botol Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

Rp 457,5 Triliun Sisa Anggaran Lebih Negara Bakal Dijadikan Modal Koperasi Merah Putih

Ingat Ya! Utang Piutang Koperasi Masuk Ranah Perdata, Debt Collector Auto Minggir

Obat Diproduksi TNI Bakal Dijual di Koperasi Merah Putih

Gerindra Jamin Koperasi Merah Putih akan Jadi Kunci Utama Desa Bakal Sejahtera

DPR Ingatkan Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih, Bisa Bikin Usaha Efisien

ID Food Jadi Pemasok Kebutuhan Pokok Koperasi Merah Putuh, Uji Coba di 108 Titik

Unsur Politis Harus Dihindari Dalam Rencana Bisnis Kopdes, Bisa Gagal Jika Ambil Alih Bisnis Eksisting
