Meutia Hatta: Koperasi Punya Prinsip Kebersamaan dan sebagai Wujud Gotong Royong, Warisan Bung Hatta
Mohammad Hatta. (Foto: biography.com)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono atau Meutia Hatta menerangkan gagasan sistem ekonomi Indonesia berdasarkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong.
Sistem ini merupakan gagasan Proklamator RI Mohammad Hatta atau Bung Hatta dan kini menjadi fondasi konsitusi, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal itu disampaikan Meutia dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai Upaya Mewujudkan Keadilan” yang digelar acara Hybrid, Sabtu (10/5).
“Bung Hatta mendesain Sistem Ekonomi Nasional dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang berdasar ekonomi rakyat dan bangun usaha yang tepat adalah Koperasi, karena prinsip kebersamaan dan wujud gotong royong,” ujarnya.
Pemikiran Bung Hatta, menurutnya tidak diambil begitu saja dari konsep negara lain, melainkan hasil pengamatan dan pemahaman mendalam terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai gotong royong.
Baca juga:
Kemenkop Ingin RUU Disahkan Saat Hari Koperasi 12 Juli 2025, Kejar Terbentuknya Koperasi Merah Putih
Ia menjelaskan bahwa Bung Hatta banyak membaca buku ekonomi dari berbagai ideologi besar mulai dari kapitalisme, liberalisme, hingga komunisme. Pada akhirnya, sang Manusia Jam itu menyimpulkan bahwa yang paling cocok untuk Indonesia adalah sistem koperasi.
“Jadi beliau mempunyai buku-buku tebal tentang kapitalisme, liberalisme dan komunisme, tapi beliau mengatakan yang cocok adalah demokrasi asli Indonesia, itu adalah koperasi yang beliau ciptakan, ekonomi rakyat dan kooperasi. Desain ini asli pemikiran Bung Hatta,” kata putri Bung Hatta ini.
Meutia menekankan bahwa prinsip kerja sama, saling membantu, dan gotong royong yang dilandasi musyawarah mufakat merupakan nilai-nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Bung Hatta. Nilai-nilai ini yang menginspirasi Bung Hatta menjadi konspektor dari Pasal 33 UUD 1945.
“Jadi konsep yang beliau bangun bukan asal comot dari pendapat orang, atau karena ingin meniru-niru negara lain, tapi karena ada prinsip yang cocok dengan kehidupan orang Indonesia, yang sejak berabad-abad yang lalu sudah hidup, yaitu suasana gotong royong, musyawarah mufakat,” jelasnya.
Baca juga:
Luhut Sebut Wajar Terjadi Penurunan Ekonomi, Minta Tidak Saling Menyalahkan
Bagi Meutia, prinsip gotong royong dan musyawarah tidak hanya relevan di masa lalu, tetapi juga penting untuk dipegang dalam ekonomi bangsa di masa mendatang.
“Jadi kesepakatan itu, mesyawarah mufakat itu sangat penting, dan itulah kebersamaan,” kata Meutia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Pemerintah Daerah Diperintahkan Siapkan Lahan Buat Gudang Koperasi Merah Putih
1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair
Prabowo: Setiap Warga Otomatis Akan Jadi Anggota Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih
Presiden Lantik Farida Farichah sebagai Wamen Koperasi, Komisi VI DPR Optimistis Program Koperasi Merah Putih makin Maju
Dari Kader PKB ke Kabinet Pemerintahan Prabowo: Farida Farichah Dilantik Sebagai Wakil Menteri Koperasi