1000 Koperasi Merah Putih Diklaim Siap Beroperasi, Dana Pinjaman Cair
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati, Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam rapat koordinasi Kopdes Merah Putih di Jakarta, Senin (29/9/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
MerahPutih.com - Data terbaru dari situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, lebih dari 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah berbadan hukum. Kelembagaan Kopdes Merah Putih sendiri telah diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025.
Kini, program ini memasuki tahap operasional. Tercatat 1.185 koperasi telah mengajukan proposal bisnis dan tengah menunggu proses pencairan.
Pemerintah akan segera meluncurkan operasional 1.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih pekan depan sebagai tahap awal dari target 20 ribu koperasi yang ditargetkan beroperasi tahun 2025 ini.
Peluncuran ini menandai dimulainya fase operasional Kopdes Merah Putih setelah seluruh regulasi dan pendanaan dinyatakan siap.
Baca juga:
"Pertama, kita akan fokus 20 ribu kopdes dulu yang sudah lengkap. Akan diawali 1.000 pekan depan untuk diluncurkan, karena dananya sudah siap,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi, di Jakarta, Senin.
Zulhas, yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, mendorong agar pelaksanaan musyawarah desa khusus (musdesus) dilakukan secara serentak di 20 ribu desa.
Langkah ini bertujuan mempercepat proses pengajuan proposal bisnis koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap proposal melalui musdesus sebagai syarat pengajuan pinjaman.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan, berdasarkan instruksi Presiden, setiap Kopdes harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti gudang dan gerai, agar operasionalnya berjalan secara optimal dan sesuai dengan standar ideal.
"Jadi pembangunan gudang dan gerai itu menjadi sebuah keharusan. Karena ada fungsi koperasi desa itu juga menjadi offtaker (pengumpul), selain sebagai penyedia dan penyalur barang. Jadi harus satu paket,” ujar Ferry.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Jadi Kakak Asuh Koperasi Merah Putih, Pertumbuhan Tidak Dinikmati Segelintir Orang
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris
Koperasi Merah Putih Bakal Dikerahkan Turunkan Harga Cabai
Pinjaman Rp 3 Miliar Koperasi Merah Putih, Rp 2,5 Miliar Buat Bangun Gudang, Sisanya Buat Modal Kerja
Prabowo Pamer Koperasi Merah Putih di Forum APEC, Contoh Konkret Ekonomi Inklusif
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026