Mesra Anies-RK Makan Bubur Diaduk Biar Rasa Merata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Februari 2022
Mesra Anies-RK Makan Bubur Diaduk Biar Rasa Merata

Anies dan Ridwan Kamil. (Foto: Medsos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momen mesra kembali diperlihatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Gubernur Jawa, Barat Ridwan Kamil atau RK. Kebersamaan ini ditunjukan ketika keduanya menyantap bubur ayam di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Keduanya bertemu untuk menghadiri kegiatan Urban 20 Talks dengan tema Kota, Desa dan Pemuda di Era Digital yang digelar di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:

9 Capres Jagoan PSI: Jenderal Andika Sampai Sri Mulyani, Minus Anies

Sebelum menikmati bubur ayam, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil lebih dulu menawarkan Anies makanan yang lain yang ada di Jalan Asia Afrika tersebut.

"Bisa nasi goreng kalau mau dan lain-lain," tanya Kang Emil kepada Anies.

"Wih mantap" balas Anies langsung.

Hingga akhirnya keduanya memilih bubur ayam pinggir jalan bernama PR Thea Bandung.

Terlihat dalam video Story Instagramnya, Anies melakukan jejak pendapat atau polling tim bubur ayam diaduk atau tidak.

"Sekarang ada tim baru lagi ngecapinnya muter muter atau ngecapinnya zig-zag," ucap Kang Emil.

Hal itu, sontak membuat Anies tertawa. Kang Emil kembali menyebut bahwa bubur ayam diaduk itu biar rasanya merata.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

"Diaduk itu biar rasanya merata," ucap Kang Emil.

Tak hanya itu, ketika makan bubur ayam Anies Baswedan dan Ridwan Kamil diiringi dengan pemusik jalanan untuk meramaikan suasana malam di Jalan Asia Afrika Bandung.

"Bikin ketagihan," kata Anies.

Terakhir ketiganya, Kang Emil-Anies Baswedan beserta musisi jalanan tersebut melakukan sesi foto bersama. (Asp)

Baca Juga:

Prabowo, Ganjar dan Anies Dominasi Elektabilitas Survei Pilpres

#Anies Baswedan #Ridwan Kamil #Pilpres #Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan